
Karawang, SURYADINAMIKA.NET- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Jawa Barat dalam upaya mendorong peningkatan profesionalisme media siber dan kualitas produk jurnalistik di wilayah tersebut.
Ketua SMSI Karawang, Wawan Wartawan, mengatakan organisasi yang dipimpinnya terus mendorong media-media yang tergabung dalam SMSI agar memenuhi ketentuan dan standar sebagai perusahaan pers serta terdaftar di Dewan Pers.
Menurut Wawan, langkah tersebut penting untuk memperkuat legalitas dan profesionalisme media dalam menjalankan fungsi jurnalistik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.
“SMSI berupaya agar media di Kabupaten Karawang yang tergabung SMSI terdaftar di Dewan Pers, sebagai legal media jurnalistik,” ujar Wawan, Selasa (8/9/2026).
Ia menambahkan, SMSI Karawang juga berkomitmen membangun ekosistem media yang profesional, khususnya dalam menjalankan tugas peliputan terkait pemerintahan, politik, serta berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Dinilai Wawan, profesionalisme media menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat. Karena itu, perusahaan media dan wartawan dituntut untuk menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan prinsip-prinsip yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kemenag Karawang, Dr. H. Sopian, mengingatkan pentingnya media menghasilkan pemberitaan yang proporsional dan berimbang. Ia menekankan agar wartawan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan.
Menurut H. Sopian, akurasi data juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan sebelum sebuah berita dipublikasikan. Media perlu memastikan informasi yang diperoleh dari proses peliputan telah melalui proses verifikasi dan penyaringan yang memadai.
“Sebelum berita diterbitkan, perusahaan media wajib menyaring berita-berita wartawannya, cari data akurat, untuk mempertahankan kepercayaan dan kredibilitas media kepada publik,” kata H. Sopian.
Ia menilai, penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang dan berbasis data dapat membantu media mempertahankan kredibilitas di tengah derasnya arus informasi digital.
Sinergi antara SMSI Karawang dan Kemenag Karawang diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas ekosistem media dan penyebaran informasi yang bertanggung jawab kepada masyarakat.
Profesionalisme, akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik menjadi aspek penting bagi media dalam menjalankan perannya sebagai sumber informasi publik.

















Komentar