
SURYADINAMIKA.net, Karawang – Tim gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Mabes Polri pada pukul 01.00 WIB Rabu dinihari 19 Februari 2025 membekuk buronan Polres Karawang Enjun Bin Kalosi (51) Kepala Desa (Kades) Tanjungbungin Kecamatan Pakisaya Kabupaten Karawang Jawa Barat di Rest Area Tol Jakarta Cikampek Km 19.
Kades Enjun, dilaporkan oleh HRF korban dirugikannya melalui LP/B/483/III / 2023/SPKT Polres Karawang Polda/Jawa Barat tanggal 27 Maret 2023, menyoal perbuatan penggelapan tanah seluas 106 hektar berlokasi di tiga desa pada wilayah Kecamatan Pakisaya Kabupaten Karawang.
Usai gelar perkara dan mendengarkan keterangan saksi berkepentingan, penyidik Polres Karawang menaikan status hukum Enjun Bin Kalosi menjadi tersangka.
Dalam Pers Confrence di Mapolres Karawang pada Kamis siang 20 Februari 2025, Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain SIK,SH,MH menuturkan, di tahun 2017 silam korban HRF menjalin usaha dengan tersangka Enjun untuk penggarapan tanah seluas 106 hektar berlokasi di Kecamatan Pakisjaya dengan besaran biaya sewa Rp 200 juta per satu tahun.
Memasuki tahun 2019, tersangka mulai ingkar janji kepada HRF, bahkan ketika beranjak ke tahun 2024, oknum Kades Tanjungbungin itu bersikeras tak mau membayar kewajibannya, dan atas hal itu HRF merugi hingga Rp 1,5 milyar.
Seiring berjalannya waktu, korban (HRF) berusaha mencari tahu persoalan yang dihadapinya. Belakangan hari kemudian HRF tahu kalau lahan asetnya telah digarap oleh orang lain yang menyewa kepada Enjun ,dengan nominal harga sewa berkisar lima hingga enam juta rupiah sekali musim tanam, sedangkan uang sewanya tidak diberikan oleh tersangka kepadanya.
Dari tangan tersangka, Penyidik Polres Karawang mengamankan 131 buku Akta Jual Beli (AJB) atas nama keluarga ahli waris korban, 30 lembar kuitansi sewa tanah penggarap lahan kepada tersangka Enjun serta 5 buku sertifikat kepemilikan tanah atas nama HRF.
Penyidik Polres Karawang menjerat oknum Kades Cabang Bungin Enjun Bin Kasoli dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Pri)










Komentar