Polemik Dapur MBG-SPPG Kambud, Kades Wadas Minta BGN Koordinasi Dengan Pemdes

Berita, Daerah316 views

Karawang, SuryaDinamika.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menggelar audiensi terbuka terkait aduan Kepala Desa Wadas Junaedi tentang keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wadas 1 Kampung Budaya, pada Rabu siang (27/8).

Rapat diprakarsai DLHK itu dihadiri para pemangku kepentingan, Pemerintah Desa Wadas, Yayasan, Koperasi dan Pengelola Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN). Undangan tertuang melalui surat resmi bernomor 600.4.16/1143/PPL tertanggal 25 Agustus 2025.

Melalui surat itu, DLHK menyoroti pemberitaan media online yang mempertanyakan perizinan dan risiko akan tercemarnya lahan sawah dampak keberadaan dan aktivitas bangunan koperasi yang kini difungsikan menjadi dapur pemenuhan gizi atau dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis).

Dalam forum rapat ini, Kepala Desa Wadas, Junaedi mengaku kecewa dengan tidak dilibatkannya Pemerintah Desa Wadas secara maksimal pada penentuan titik serta mekanisme program.

“Kami telah menyiapkan BUMDes, tapi mekanismenya tidak seperti yang diharapkan. Harusnya BGN ada koordinasi dengan pemdes soal titik dan jumlahnya,” kata Junaedi.

Sementara dikatakan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wadas 1 Kambud, Ala Waskita, bahwa dapur gizi dipimpinnya sebagai program percepatan pelayanan gizi dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto.

Ala Waskita menyebut, secara teknis masih ada hal yang perlu diperbaiki, namun kesemuanya berjalan sesuai tujuan utama, yakni pemenuhan gizi masyarakat.

“Karena ini program percepatan ,jadi tidak ada teknis ke situ, tapi ke depan akan diupayakan, kaitannya dengan sertifikasi halal dan higienis,” ujarnya.

Dipertemuan ini, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, Lilik menegaskan, pihaknya telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan ssbagaimana disyaratkan Badan Gizi Nasional ( BGN)

“Dapur itu bisa beroperasi karena telah lulus verfikasi BGN. Dapur itu dipimpin oleh Kepala SPPG yang setiap hari memonitor langsung aktifitas dapur. Untuk lahan bangunan kami melihat ada bukti sewa lahan atau Sertifikat Hak Milik (SHM) jika itu milik pribadi,” jelas Lilik.

Sementara Ketua Koperasi PWI Karawang, Aep Saepuloh menampik isu yang menyudutkan keberadaan bangunan itu.

“Tidak ada penggunaan duit APBD untuk membangun gedung Koperasi PWI Kabupaten Karawang, tandas Aep memberikan kepastian kepada masyarakat luas.

Aep menegaskan, gedung Koperasi PWI adalah murni didanai oleh swadaya anggota PWI Karawang, didukung investor dan pemodal koperasi.

Terkait operasional Dapur SPPG Kampung Budaya Desa Wadas, Koperasi PWI Karawang mensuplai bahan baku untuk kebutuhan dapur.

“Anggaran pembangunan Bangunan Koperasi PWI tidak dibiayai oleh duit APBD. Kita, koperasi ikut terlibat sebagai pemasok bahan baku ke dapur, karena aturan mensyaratkan, suplier bahan baku MBG harus Koperasi, BUMDes atau UMKM sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat,” jelas Aep.

Terkait pertemuan digelarnya, Kepala Bidang Penataan Peraturan Lingkungan DLHK Karawang, Willyanto Salmon menegaskan bahwa permasalahan dianggap telah selesai, tinggal ditindaklanjuti dengan komunikasi intensif.

“Semuanya telah clear. Pihak yayasan tinggal menunjukan legalitas operasional dapurnya kepada kami. Lalu pihak desa Wadas dan pemilik dapur dapat berkoordinasi dalam pemberdayaan masyarakat sekitar.

Melalui forum rapat, pemilik dapur mengungkapkan, rekruitmen tenaga relawan dapur MBG nya terbuka lebar bagi siapapun yang berminat menjadi relawan, khususnya warga sekitar,”katanya.

DLHK memastikan, operasional dapur SPPG di Desa Wadas ini bisa berlanjut dengan mengedepankan aspek legalitas, lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. (Pri)

Komentar