Pemerintah Siapkan Rp 36 Trilyun Untuk Pembangunan Bandara Internasional di Karawang

Foto Ilustrasi.

Karawang,|SDM| Usai menuntaskan pembangunan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka dan telah beroperasi tahun 2023 lalu, Pemerintah Indonesia segera menyiapkan hadiah berikutnya untuk Pemerintah Propinsi Jawa Barat, yakni Rencana Induk Nasional Pembangunan Bandara Internasional Karawang.

Laman kppip.go.id menyebut, pembangunan Bandara Internasional Karawang diprediksi bakal menelan anggaran sekira Rp 36 Trilyun.

Untuk mengawali pembangunan bandara berskala Internasional yang setiap tahunnya mampu menampung 100 juta penumpang ini, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia masih harus menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN).

Perencanaan pembangunan Bandara Karawang, tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2017 tentang RTRWN dan Permenhub Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kebandarudaraan Nasional.

Pembangunan infrastruktur Bandara Internasional Karawang sebagai penopang Bandara Internasional Soekarno – Hatta Jakarta.

Kabupaten Karawang dan Daerah Khusus Jakarta adalah wilayah berdampingan dengan mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Bandara Internasional Karawang rencananya akan memiliki dua landasan pacu sepanjang 3600 meter dan 2.750 meter, serta mampu menampung berbagai jenis pesawat terbang termasuk pesawat terbang jumbo jet berbadan lebar.

Selain terminal cargo dan terminal keberangkatan penumpang, Bandara Internasional Karawang juga akan dilengkapi dengan fasilitas komersial dan infrastruktur pendukung lainnya.

Pembangunan Bandara Internasional Karawang ini sebagai proyek infrastruktur strategis yang akan membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan wilayah Kabupaten Karawang serta Provinsi Jawa Barat. (Pri)

Komentar