Panwaslu Lemahabang Gelar Bimtek Saksi Parpol

Berita319 views

Karawang, |SDM| Panitia pengawas pemilihan umum ( Pawaslu ) Kecamatan Lemahabang menyelenggarakan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) saksi dari partai politik untuk menghadapi penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada pemilihan umum Tahun.2024. Kegiatan bimbingan teknis bertempat di Dusun Kerajan II Desa, Kedawung Kecamatan Lemahabang. Kamis, ( 8/2/2024 ).

Hadir dalam Bimbinga Teknis ( Bimtek ) Bawaslu dan Komisioner Karawang, Ketua Panwascam Moh. Toha Baehaqi dan anggota, Ipda Herawati SH. Kapolsek Lemahabang, Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI – P ), Partai Nasional Demokrasi ( Nasdem ), Partai Kesejahtraan sosial ( PKS ), Partai Golongan karya ( Golar ), Partai Demokrat,

Dalam sambutannya Moh,Toha Baehqi Ketua Panwascam Lemahabang menyampaikan bimbingan teknis ini adalah merupakan amanat Undang undang No. 7 Tahun 2015 pasal 351 yang berbinyi bahwa Saksi peserta pemilu di latih oleh bawaslu, oleh karenanya kami panwascam mengundang saksi partai politik.

” Dengan bimtek para saksi diberkan bekal informasi terkait tugas pokok dalam penghitungan suara di TPS, sehingga saksi dapat memastikan pemungutan suara maupun penghitungan suara berjalan jujur dan adil sesuai ketentuan undang – undang.” ungkap Moh. Toha

Sementara bimtek dilanjutkan dengan diskusi untuk menyamakan presefsi agar supaya saksi TPS dengan panwas berkoordinasi dalam mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan umum berlangsung berjalan jujur dan adil sesuai ketentuan perundang – undangan.(uyan)