
Karawang,|SDM|Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Pers Conference Capaian Kinerja Akhir Tahun Polres Karawang menyampaikan, mengisi kaleidoskop tahun 2023, terjadi sejumlah pengungkapan perkara pidana menonjol ditangani pihaknya. Diantaranya, pengungkapan, perkara pembunuhan pedagang asongan di TKP lampu Stop Jalan Ahmad Yani Bypass depan kantor Pemda Karawang tanggal 04 Januari 2023.
Pengungkapan, peristiwa perkosaan orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ) oleh tersangka, oknum Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Skosial pada Dinas Sosial Karawang berinisial HYD alias Mas Brow,
warga Desa Pasir Mulya Kecamatan Majalaya Karawang.
Pengungkapan, perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dilakukan warga Tirtajaya,MH (42).
Pengungkapan peristiwa pencurian dengan pemberatan equipment maintenance Catenary Overhead dan Baut pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Kereta Cepat Indonesia – China Jakarta Bandung tanggal 18 April 2023.
Pengungkapan, peristiwa kekerasan terhadap anak tawuran maut antar oknum pelajar berujung korban meninggal dunia, di TKP gerbang sekolah SMK Tri Asyifa Kampung Ciselang RT.001 RW.004 Desa Karang Jaya, Kecamatan Tirtamulya ,Kabupaten Karawang tanggal 16 Desember 2023, dengan tersangka DA (18), oknum pelajar warga kecamatan Cikampek.
Pengungkapan peristiwa pemerkosaan anak kandung perkosaan oleh Bapaknya.
Pengungkapan, perkara penipuan dilakukan oknum RR warga kecamatan Pangkalan.
Pengungkapan peristiwa Cabul di Bungursari kecamatan Karawang Timur, dilakukan oknum guru SD berinisial SP alias PJ (45) warga Citeureup RT 002 RW 013 Kecamatan Klari.
Pengungkapan perkara Penipuan Tenaga Kerja Satuan Pengamanan diperbuat oknum management PT. KOBRA JAGA NEGARA yang mengatasnamakan rekrutment tenaga Security untuk dipekerjakan pada PT.CLAMA INDONESIA di Kawasan Bukit Indah City Bungursari Purwakarta, dengan menjerat tersangka AS (56) warga Kampung Rawa Gebang RT.002/ RW 003 Desa Jatibaru Kecamatan Cikarang Utara,dan atau beralamat tinggal lainnya , di Dusun Selang III, RT 019 RW 005 Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Karawang.
Serta, Pengungkapan perkara penipuan Arisan Gate Fiktif, diperbuat oknum AH (22) warga kecamatan Cilamaya kulon.
Korban penipuan AH, merugi 50 juta hingga 350 juta rupiah.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menjelaskan, untuk penanganan perkara korupsi oleh unit Tipikor Polres Karawang, pihaknya berhasil menyelamatkan Aset Recovery sejumlah Rp 741,998,856,00, dari 4 perkara pidana korupsi ditangani instansi hukumnya, diantaranya, dari perkara dugaan penyimpangan dana pembangunan Puskesmas Teluk Jambe Timur Dinas Kesehatan Karawang senilai Rp 5.202.841,00 APBD tahun 2021, berhasil menyelamatkan uang negara dari tangan terduga pelaku sejumlah 351.998.856,00
Selanjutnya, dari perkara dugaan penyimpangan dana pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan perawatan kritis terpadu RSUD Karawang ,tahap I ,APBD tahun 2021, senilai Rp 20.065 .396.647,00 dikerjakan PT.DARMO SIPON, penyidik Unit Tipikor Polres Karawang berhasil menyelamatkan uang negara 90 juta rupiah dari tangan terduga pelaku.
Selanjutnya, dari perkara dugaan penyimpangan dana pembangunan gedung farmasi Dinas Kesehatan Karawang senilai Rp 1.295 milyar rupiah APBD tahun 2021 , Polres Karawang berhasil menyelamatkan uang negara 200 juta rupiah dari tangan pelaku.
Kemudian,untuk 100 juta rupiah lainnya adalah hasil penyelamatan uang negara hasil sitaan dari tangan terduga pelaku korupsi dana Desa APBD 2020 ,Desa KutaKarya, kecamatan KutaWaluya kabupaten Karawang senilai anggaran 1.480.108.000.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan ,dari 2.539 laporan masyarakat disampaikan melalui aplikasi LAPOR PAK KAPOLRES , telah dijawab oleh pihaknya 2.370 laporan masyarakat ( 93,34 % ).
Mengungkapkan rasa bangganya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut, untuk layanan Call Center 110 , di HUT Bhayangkara 12 Juli 2023 lalu, pihaknya mengantongi penghargaan juara pertama tingkat Mabes POLRI dan mendapat Piala Kapolri.
Tanggal 30 Desember 2023 , Polres Karawang ditetapkan menjadi Unit kerja Berpredikat WILAYAH BEBAS KORUPSI DILINGKUNGAN POLRI.
Tanggal 21 Desember 2023, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, menganugerahi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Polres Karawang untuk wilayah Polda Jabar tahun 2023, dengan nilai 96,40 Zona hijau ,Katagori A ,Opini kualitas tertinggi, urutan ke 4 (empat) tingkat Polres/Ta/Tabes Satwil jajaran Polda Jabar.
Polres Karawang tahun 2023 kembali mengantongi Peringkat pertama Sukses Sidik Jari untuk yang ketiga kalinya, mengisi kurun waktu 3 tahun berturut- turut. ( Pri)











