Karawang, – SURYADINAMIKA.net – Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, pendidikan agama Islam bagi anak, merupakan kebutuhan yang sangat vital. Ini berkaitan dengan prosentase pemeluk agama Islam di Kabupaten Karawang mendominasi, dan merupakan mayoritas. Selain itu Kabupaten Karawang punya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah dan Baca Tulis Al-Quran. Tidak heran, bila di setiap Desa ada Madrasah tingkat dasar yaitu Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (DTA).
Sayangnya hampir seluruhnya lembaga pendidikan ini diselenggarakan oleh masyarakat. Bukan pemerintah. Sehingga tingkat layanannya masih relatif rendah.
Dari sekian banyak DTA di Kabupaten Karawang, ada beberapa yang dikunjungi wartawan kami untuk menggali informasi lengkap dan konferhensif. Salah satunya Madrasah DTA Miftahul Falah di Desa Pasirawi Kecamatan Rawamerta.
DTA Miftahul Falah dipimpin oleh seorang Kepala Madrasah, bernama Abdul Gafur,S.PdI. Tenaga pengajarnya ada 5 orang. Jumlah siswa 130 orang, yang dikelola di dalam lingkungan madrasah dengan bangunan yang memiliki 6 ruang, terdiri dari 5 ruang belajar dan 1 ruang kantor.
Kondisi bangunan terlihat sudah banyak yang rusak, terutama bagian atas, baik kayu maupun plapon dan atapnya, sehingga ketika hujan, situasi belajar akan sangat terganggu. Bukan hanya bagian atap, tembok-tembok sudah banyak yang jebol dan retak.
Atas kondisi sepeti itulah Kepala Madrasah Ustad Abdul Gafur,S.Pd.I meminta bantuan banyak fihak untuk bisa memperbaiki.
“Terima kasih, atas kedatangannya, untuk melihat madrasah kami. Kondisinya seperti ini. Selaku kepala madrasah DTA Miftahul Falah, saya ingin, karena melihat keadaan bangunan yang sudah pada rusak, saya minta pihak pemerintah untuk memberikan perehaban.” Ujar Abdul Gafur (13/12).
Sampai berita ini dipublikasi, belum ada fihak-fihak terkait yang dikonfirmasi. (Andes).