Korban Investasi di Kedawung Lapor Polisi.

Karawang, – SURYADINAMIKA.net – Puluhan orang, korban investasi berkedok koperasi, mendatangi Mapolres Karawang, untuk melaporkan pemilik Koperasi PRP (Putra Reylan Pratama) yang beralamat di Dusun Krajan 2 RT 04/04 Desa Kedawung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Sabtu (10/09/2022).

Para korban investasi bukan hanya warga Karawang, tapi juga ada dari luar Karawang.

Kerugian para korban berpariasi, dari puluhan juta hingga ratusan juta.  Dari banyaknya korban, diperkirakan kerugian mencapai milyaran rupiah.

Kuasa hukum korban, Syarif Hidayat, S.H mengatakan, 13 orang yang melapor kepadanya dan dirinya sudah melaporkan pelaku investasi yang berkedok koperasi ke Polres Karawang.

“Saya kuasa hukum dari 13 orang korban investasi sudah melaporkan pelaku ke Polres Karawang. Korbannya itu bukan hanya klien saya saja, masih banyak puluhan orang yang sudah tertipu dengan investasi yang berkedok koperasi dengan iming-iming keuntungan 15 persen dari hasil investasi.” Ucap Syarif Hidayat, S.H.

Salah seorang korban, Ica, mengatakan dirinya meminta agar pihak kepolisian segera menangkap si pelaku. Dirinya mengaku sempat merasa putus asa bahkan punya pikiran mau bunuh diri akibat tertipu dengan investasi yang menjajikan keuntungan sangat menggiurkan itu.  Menurut pengakuan Ica, total kerugian  yang masuk dalam investasi sebesar 280 juta rupiah.

” Saya berharap kepada pihak kepolisian segera mengusut perkara ini, karena kejadiannya sudah cukup lama sekitar satu tahunan lebih, Kami para korban menuntut uang dikembalikan yang nilainya bukan sedikit, ratusan juta loh..!!.” Ungkap Ica.

Sampai berita ini dipublikasi, belum ada pihak Koperasi Putra Raylan Pratama (PRP) yang bisa dihubungi.(HD/red)