Ketua DPRD Karawang, : Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Untuk Nonaktifkan Operasional Plant Caustic Soda PT.Pindo Deli 2 Bermasalah

Bupati Karawang , Muspida dan Management PT.Pindo Deli Pulp And Paper Mills factory Karawang rapat koordinasi terbatas membahas kelanjutan operasional plant caustic soda

Karawang,|SDM|Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh di Gedung Singaperbangsa Karawang, memimpin rapat koordinasi terbatas, membahas kelanjutan operasional pabrik caustic soda PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills 2 yang tengah bermasalah, Jum,at (26/1/2024) siang.

Hadir dipertemuan ini, Muspida Karawang, Pimpinan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan management PT. Pindo Deli Pulp And Paper Mills diwakili Public Affair, Adil Teguh.

Usai rapat, Bupati Aep Syaepuloh, langsung beranjak tinggalkan kantornya, hingga awak media yang telah menunggu lebih dua jam di ruang tunggu Kantor Bupati kecewa, karena nihil mendapat keterangan dari orang nomor satu di Karawang itu.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Budianto

Sementara dikonfirmasi Surya Dinamika.net soal kesimpulan rakor terbatas dilakukannya bersama Muspida dan management PT.Pindo Deli Pulp And Paper Mills Karawang di ruang rapat Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang ,Budianto menjelaskan, terkait persoalan pabrik Caustic soda PT.Pindo Deli Pulp And Paper Mills .2 yang tengah bermasalah, Pemerintah akan menurunkan Tim Investigasi dari Dinas Provinsi Jabar untuk melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian, guna memastikan, Plant mana yang bermasalah dan akan ditutup.

” kesimpulannya, tadi kita rapat dengan Muspida, koordinasi berkaitan kebocoran gas di Pindo Deli. Kita akan menurunkan tim investigasi dari tingkat provinsi. Jadi ada satu plant yang memang harus dihentikan, ungkap Budianto.

” Kapolres tadi juga sampaikan, aspek-aspek hukumnya, mungkin akan berjalan. Dari kita cuma sarankan ada beberapa hal, apakah masyarakatnya yang harus direlokasi ataukah plantnya yang bocor dan bermasalah yang direlokasi. Nanti kita akan cek dulu, bareng waktunya, mana- mana yang akan dihentikan,” ungkap Budianto.

” jadi jangan sampai, nanti yang dihentikan itu semua, karena kalau dihentikan semuanya, maka dampak kerugiannya, daripada teman- teman tenaga kerja, jadi semua akan ditindaklanjuti, mana yang dihentikan, tandas Budianto sembari mengaku jika darinya belum akan bicara soal kompensasi bagi warga terdampak keracunan gas chlorine dulu.

Hari Senin besok ( 29/1/2024), dari Dinas Provinsi dan forkopimda kabupaten Karawang akan cek, mana-mana yang layak ditutup, karena kalau ditutup semua, kita juga kasihan tenaga kerja, walaupun itu penting buat keselamatan kita. Yang memang fatal harus ditutup , pungkas Budianto.( pri)