Karawang,|SDM| Kapolsek Tempuran AKP Gulipar,SH didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Bripka Ilham Gumelar,SH Kamis 1 Pebruari 2024 pukul 15.30 WIB melaksanakan sambang kepada warga masyarakat Desa Lemahmakmur , Bapak Ramin, wiraswasta, alamat : Dsn Pasirkonci Desa Lemahmakmur Kecamatan Tempuran Kabupten Karawang.
Kapolsek mengatakan, ia bersama rekannya mendatangi warga desa Lemahmakmur untuk mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor, penipuan melalui jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
“Kami bersilaturahmi, sekaligus menyampaikan berbagai informasi Kamtibmas. Pertama, warga hendaknya mencatat nomor-nomor polisi untuk dihubungi bila ada pengaduan atau laporan. Nomor-nomornya sudah kami sampaikan pada warga.”ucap Kapolsek. (1/2/2024)
Bila melihat atau mengetahui ada tindakan kejahatan, segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” pungkasnya.(*)
















