
Sekretaris KORPRI Kabupaten Karawang Geri Samrodi,SH ; Uang Kadeudeuh 7 Juta yang diberikan kepada Pensiunan PNS Pemda Karawang itu bukan uang simpanan untuk dikembalikan kepada anggota KORPRI manakala dia pensiun, melainkan bentuk Apresiasi Pengurus KORPRI untuk PNS anggota KORPRI yang Purna Tugas
Karawang- SuryaDinamika.net
Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia ( KORPRI) Kabupaten Karawang diwarnai insiden luapan emosi sejumlah Pensiunan PNS Pemda setempat, Senin ,1/12/2025.
Sejumlah Pensiunan pegawai Negeri Sipil Pemda Karawang meluapkan emosinya dalam pertemuan dilakukan seusai gelar upacara Peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2025 di gedung Galeri Bale Indung komplek perkantoran Pemda setempat.
Dalam silaturahmi bersama para pensiunan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Gedung Galeri Bale Indung Pemda Karawang, sejumlah pensiunan meluapkan emosinya kepada ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip Suhendar, mereka mempertanyakan soal uang iuran Korpri selama dirinya menjadi karyawan Pemda Karawang.
Para Pensiunan PNS itu mengaku,pada sebelumnya mereka telah dijanjikan oleh pengurus lama KORPRI Pemkab Karawang soal akan diberikannya uang iuran organisasi KORPRI yang disetornya 100 ribu setiap bulan manakala telah purna tugas sebagai pegawai Negeri Sipil.
Luapan emosi pensiunan ASN Pemda Karawang itu meledak, sesaat seusai Sekretaris KORPRI Kabupaten Karawang Geri Samrodi,SH menyampaikan, bahwa pengurus KORPRI Karawang akan memberikan uang kadeudeuh untuk anggota KORPRI pensiunan PNS Pemda Karawang sebesar 7 juta rupiah.
Geri menjelaskan, uang Kadeudeuh sebesar Tujuh juta rupiah yang akan diberikan kepada para pensiunan ASN Pemda Karawang itu bukan uang iuran bulanan mereka. Namun uang kadeudeuh itu, bentuk apresiasi Pengurus KORPRI untuk anggota KORPRI yang purna tugas dengan besaran diberikan menyesuaikan kemampuan keuangan kas organisasi KORPRI tersedia.
Tidak mau tahu dengan penjelasan Geri Samrodi, para Pensiunan PNS Pemda Karawang yang tengah berkumpul itu langsung meluapkan emosinya. Mereka menuntut, agar pengurus KORPRI Karawang sekarang bisa memberikan besaran uang Kadeudeuh untuknya dalam jumlah yang sama dengan pendahulunya yang oleh pengurus lama KORPRI Karawang diberi 14 juta rupiah dan bukan 7 juta rupiah.
” Yang sudah-sudah dulu empat belas juta, kenapa sekarang cuma tujuh juta, sisanya dikemanakan , teriak mereka, seraya menyebutnya akan melaporkan soal ini kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dikonfirmasi SuryaDinamika.net terkait ini dikantornya, Sekretaris KORPRI Kabupaten Karawang Geri Samrodi kembali menegaskan pernyataannya sebelumnya, bahwa uang Tujuh juta rupiah yang akan diberikan oleh pengurus KORPRI Karawang kepada Pensiunan PNS Pemda Karawang itu bukan uang iuran anggota, namun uang Kadeudeuh dari pengurus baru hasil rembukan sebelumnya melalui forum Musyawarah Daerah ( Musda) KORPRI Kabupaten Karawang.
Dari uang kas KORPRI Karawang yang tersedia sejumlah 7 milliar rupiah hingga bulan Oktober tahun 2025, melalui berita acara Musda KORPRI Kabupaten Karawang diputuskan, pengurus KORPRI Kabupaten Karawang akan memberikan uang kadeudeuh untuk 1.191 anggota KORPRI PNS Pemda Karawang purna tugas masing-masing sebesar 7 juta rupiah,jelas Geri Samrodi.
Hak Anggota
Setiap anggota KORPRI berhak memperoleh pembelaan, perlindungan, dan bantuan hukum melalui pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH KORPRI) pada berbagai tingkatan kepengurusan.
Bantuan Hukum
Anggota yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas, dapat memperoleh pendampingan hukum dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum KORPRI.

Keuangan Organisasi Pendanaan KORPRI, yang digunakan untuk menjalankan program kerja termasuk upaya peningkatan kesejahteraan, bersumber dari iuran anggota, bantuan pemerintah, sumbangan yang sah dan tidak mengikat, serta pengelolaan aset dan usaha lainnya yang sah.
Program Nasional
KORPRI memiliki program kerja secara berkala melalui Musyawarah Nasional (Munas), seperti Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) guna memupuk jiwa sehat dan badan kuat di kalangan anggota.
” saya menjabat Sekretaris KORPRI Kabupaten Karawang pada bulan Maret 2025 dalam kondisi Kas organisasi KORPRI berada di angka Satu Milliar rupiah, namun dari jumlah itu pengurus tidak melakukan chek fisik. Kemudian, berdasar audit Kantor Akuntan Publik ( KAP) pada tahun 2025 menyebut, dalam Periode bulan Maret hingga Oktober 2025, keuangan KORPRI Kabupaten Karawang ada di angka Tujuh Milliar rupiah, penghitungan itu termasuk dengan yang bolong- bolong ( instansi yang tidak setor; red). pungkas Geri Samrodi menjawab pertanyaan SuryaDinamika.net seraya menegaskan bahwa uang sejumlah Tujuh Milliar itu yang akan diberikan kepada 1.191 anggota KORPRI Purna Bhakti yang menuntut uang Kadeudeuh.
Dikonfirmasi SuryaDinamika.net, terpisah, pensiunan PNS pada Dinas Pertanian Pemda Karawang yang purna bhakti bulan Januari 2025, mengaku dirinya masih terus menunggu sikap baik dari pengurus KORPRI Kabupaten Karawang terkait uang kadeudeuh yang kiranya bakal diterimanya.
” saya sih tetap berharap, pengurus KORPRI Kabupaten Karawang sekarang akan memberikan uang kadeudeuh tanpa timbulnya kegaduhan, sebagaimana yang telah diberikan oleh pengurus lama KORPRI Karawang kepada rekan-rekan sejawat anggota KORPRI Karawang yang mendahului purna tugas, kata Dedi kepada Surya Dinamika.net Senin, 1/12/2025.
Insiden luapan kemarahan pensiunan PNS Kabupaten di gedung Galeri Bale Indung Pemda Karawang ini viral di media sosial seiring tayangan video diunggah warga setempat yang langsung menyaksikan peristiwanya.( Pri)










Komentar