Cegah Kejahatan Jalanan, Aiptu Sigit Sri Patroli Perbatasan dengan Kecamatan Lemahabang

Berita, Kamtibmas559 views

Karawang,|SDM| Patroli Prekat QR 3217 B Polsek Tempuran pada dini hari dilakukan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Giat Patroli Prekat QR. 3217 B menjelang pagi itu dilakukan dua anggota Polsek Tempuran, Aiptu Sigit Sri dan Aipda R. Oktaria, Senin 22 Januari 2024 jam 00.36 Wib s/d selesai di Pulogebang Tempuran perbatasan dengan kecamatan Lemahabang.

Aiptu Sigit mengatakan, giat patroli itu ditujukan untuk antisipasi tindak kejahatan C3 lintas wilayah Perbatasan Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Lemahabang, tawuran, balap liar, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya.

Disamping itu, lanjut Sigit, dengan giat patroli ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dimalam hari sehingga kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

“Intinya, dalam rangka menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.” pungkasnya.(*)