Karawang,|SDM|Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda Lukman dan Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan giat Ngawangkong/ Ngobrol Bareng Bersama Aparatur Desa Tempuran dan Pos Ronda Jaga malam Dsn Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Selasa 13 September 2023 pukul 23.05 WIB.
Kedua personil Polsek Tempuran itu melaksanakan silaturahmi dan sambang kepada Aparatur Desa Purwajaya sekaligus memberikan himbauan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Pesan yang disampaikan :
1. Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi
2. Menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
3. Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.
4. Harus ikut peduli menjaga keamanan lingkungan nya.
5. Memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor.
6. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media.
7. Melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.(*)


















