Karawang,|SDM| Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Aiptu Sigit Sri melaksanakan giat Sambang/ Silaturahmi kepada masyarakat Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, Sabtu 4Ā Nopember 2023 malam.
Aiptu Sigit Sri mengatakan, ia melakukan silaturahmi dan sambang kepada warga masyarakat Desa Purwajaya yang sedang melaksanakan ronda malam sekaligus memberikan himbauan kamtibmas.
“Kami melaksanakan giat ngawangkong bersama warga ronda malam di Dusun Banir Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran dengan mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Kami juga menyampaikan himbauanĀ kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Ujar Aiptu Sigit.
Disamping itu, lanjut Sigit, mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti laporan dan dumas agar terlayani dengan baik dan cepat.
“Kami juga memberikan himbauan kamtibmas tentang antisipasi curat, curas dan curanmor. Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Bila melihat atau mengetahui tindak kejahatan, kami menghimbau agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW.” Pungkasnya.(*)











