
SURYADINAMIKA.net, Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama sejumlah aktivis antikorupsi lainnya melaporkan Bos Agung Sedayu Group, yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan ke KPK. Pasalnya, Abraham menduga adanya tindak pidana korupsi berupa kongkalikong, suap, dan gratifikasi pada proyek strategis nasional pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dia meyakini Aguan terlibat dalam pembangunan pagar laut di laut Tangerang untuk pembangunan PIK 2 yang belakangan ramai dibahas publik.
“Oleh karena itu kami berharap KPK tidak perlu khawatir memanggil orang yang menganggap dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” ujar Samad, dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Jumat, 31 Januari 2025.
Dia menegaskan, tidak boleh individu yang bisa mengatur negara ini. Apalagi dia merasa lebih kuat dari presiden.
“Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur Presiden,” kata Samad.

“Data-data yang kita punya cukup banyak, kita sudah collect dalam satu sistem sehingga begitu dibutuhkan, kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat, tapi kami yakin juga bahwa KPK juga pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya pool bucket,” tutur Abraham.
Menurut Samad, ada kerugian negara dalam pemagaran laut bersertifikat itu. Sebab, kekayaan laut diklaim untuk dinikmati pihak tertentu.
“Kita bisa melihat bahwa disitu ada kerugian negara sebenarnya ya. Pasal dua, kerugian negara. Oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK. Dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK,” terang Samad.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti laporan Abraham Samad bersama dengan pegiat antikorupsi lain terkait dugaan korupsi proyek pembangunan PIK 2 dan dugaan gratifikasi keberadaan pagar laut di Tangerang ke KPK.
“Informasi awal yang disampaikan dalam forum tersebut tentu akan menjadi pengayaan bagi kami di KPK. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan analisis ada tidaknya unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan tugas KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dikutip dari Antara, Sabtu (1/2/2025).
“Karena kepercayaan dan dukungan publik penting untuk pemberantasan korupsi yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (*)
Related posts:
- Dari Rakusnya Pagar hingga Teriakan ‘Auooo’ : Refleksi Keimanan Kita NEGARA kita seperti mainan yang dinegosiasikan tanpa henti: “Atur, atur,...
- Bupati Simalungun Dilaporkan Ke KPK. Diduga Korupsi Pembangunan dan Tak Laporkan Rumah Mewah, Kendaraan Ke LHPKN. Simalungun,|SDM|Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) melaporkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan...










Komentar