
Karawang, Suryadinamika.net – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE dalam apel pegawai di Plaza Kantor Pemda Karawang melantik dan mengambil sumpah jabatan 129 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin pagi 22/9/2025.
Senin pagi ini, 2 orang Calon PNS berubah status kepegawaiannya menjadi PNS, 86 orang diangkat menjadi PPPK dan 41 PNS menempati jabatan fungsional.
Pelantikan pengangkatan dua CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di lingkungan Pemkab Karawang menjadi PNS mengacu kepada
Keputusan Bupati Karawang nomor 800.1.2.5 /2476/BKPSDM setelah pada sebelumnya menempuh masa uji coba kedisiplinan pegawai selama satu tahun.
Kedua dari mereka adalah, Putri City Subharkah S Tr.IP jurusan D IV Politik Indonesia Terapan lulus tahun 2024 golongan ruang Penata Muda IIIa jabatan fasilitator pemerintahan pada unit kerja Sekretariat Daerah Pemkab Karawang, dan Mohammad Fajril Syahiran S Tr. IP jurusan D IV Politik Indonesia Terapan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Unit Kerja Inspektorat.
Selain melantik dan mengambil sumpah jabatan atas pengangkatan dua orang CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemda Karawang, melalui SK Bupati nomor 800.1.2.5/ 2543 / BKPSDM tanggal 3 September 2025 , Bupati Karawang juga mengangkat 86 orang PPPK formasi tahun 2024 masa bhakti tanggal 1 September 2025 hingga 1 September 2030.
Kemudian, berdasar SK Bupati nomor 800.1.3.2/Kep 2389/BKPSDM tanggal 22 Agustus 2025 tentang kenaikan jabatan fungsional Bupati Aep pula melantik 41 orang PNS Pemda Karawang dalam jabatan fungsional.
Bupati Aep mengamanatkan, pegawai Pemkab Karawang yang dilantik hari ini agar serius berdisiplin tinggi dalam melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang dan aturan negara yang berlaku.
Bupati Aep menegaskan, kaitannya dengan capaian diraih, Pegawai Negeri Sipil Pemkab Karawang sebagai abdi negara, agar merubah mainseat etos kerjanya menyesuaikan era globalisasi digitalisasi.
“Sekda agar mengingatkan SKPD kaitan kinerja terbaiknya,” pungkas Bupati Aep.
Sementara dikatakan pejabat pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asip Suhendar, bahwa mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 329 Tahun 2024 disebutkan formasi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk Pemkab Karawang sejumlah 618 orang, dengan rincian tenaga guru 281 orang, tenaga kesehatan 120 orang dan tenaga tekhnis 217 orang.
Dari 4.145 formasi pelamar pada tahap pertama terisi 521 formasi. Kemudian di tahap kedua dari 3.804 formasi pelamar terisi 86 formasi dan telah mendapat NIP dari Badan Kepegawaian Negara.
“Terhadap pegawai yang dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya,” ujar Asip.
Asip menambahkan, di hari ini pula, dilantik 41 orang Pegawai Negeri Sipil Pemkab Karawang menempati jabatan fungsional, diantaranya 3 orang analisis sumber daya aparatur, 1 orang auditor, 2 orang bidang, 3 orang dokter, 29 orang guru, 1 orang penyuluh kesehatan,1 orang perencana dan 1 orang apidimologi kesehatan.” Pungkasnya. (Pri)











Komentar