Karawang, SURYADINAMIKA.net- Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Karawang beberapa tahun terakhir mendapat sorotan tajam dari publik, berkaitan dengan banyaknya keluhan Pensiunan PNS yang sampai saat ini masih belum mendapatkan haknya yang sering disebut “uang kadeudeuh”.
Jaja, seorang pensiunan pegawai negeri sipil dengan golongan terakhir IV/c menyampaikan kekecewaannya sampai saat ini belum mendapatkan uang tersebut, padahal seharusnya begitu pensiun, ia berhak mendapatkan uang kadeudeuh sebesar Rp 14.000.000.
“Terus terang saya kecewa dengan pengurus KORPRI yang sampai saat ini saya dan kawan-kawan pensiunan belum juga mendapatkan uang kadeudeuh, padahal sudah satu tahun lebih saya pensiun.” Ujar Jaja kepada wartawan, Ahad 7 September 2025.
Jaja juga mengatakan, bahwa dirinya merasa kaget ketika diketahui pembayaran uang itu berjalan tidak adil. Ada beberapa pensiunan yang baru beberapa bulan sudah menerima, tapi masih banyak yang sudah bertahun-tahun pensiun, bahkan orangnya sudah meninggal belum juga menerima.
Untuk mendapatkan kejelasan tuntutan pembayaran uang kadeudeuh, Jaja mengaku pernah bergabung dengan sebuah forum yang menamakan diri PDKT. Dengan forum itulah dirinya bersama pensiunan lainnya berupaya mendatangi kantor KORPRI Kabupaten Karawang bertemu dengan pengurus tapi tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
Merasa tak mendapatkan jawaban yang pasti, Jaja dkk berniat mendatangi DPRD Kabupaten Karawang untuk mengadu dan mencarikan solusi.
“Kami akan mengadu ke dewan. Kami sudah siapkan surat tuntutan sesuai hak kami. Anggota DPRD kan perwakilan kami, rakyat, Kami rakyat yang memilih mereka. Wajar kalau kami mengadu. Selain itu, dewan kan berfungsi pengawasan jalannya pemerintahan. Kenapa KORPRI seperti sekarang kan berarti ada yang tidak beres. Itu kan kewajiban dewan mengawasi dan mengontrol.” Papar Jaja.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu sore (7/9), Saefudin Zuhri,SH Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang juga menjabat Ketua Komisi A mengatakan, penyelesaian pembayaran akan dilakukan setelah dilakukan audit dan Muskab KORPRI Kabupaten Karawang. Hal itu, menurut Saefudin Zuhri merupakan kesimpulan hasil rapat beberapa waktu lalu di DPRD Kabupaten Karawang dengan beberapa pihak termasuk kelompok pensiunan yang sempat mendatangi DPRD Kabupaten Karawang. (Red)











Komentar