Sekda Karawang : Tumbuh Kembangkan Jiwa Nasionalisme, ASN Pemda Karawang Agar Berswafoto dengan Background Bendera Merah Putih

Sekda Karawang H.Asep Aang Rahmatullah memberikan arahan soal disiplin pegawai Pemda Karawang dalam apel pagi, Senin,11/8/2025

Karawang, SuryaDinamika.net – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah dalam apel pagi pegawai pemda setempat di Plaza Pemda Karawang menginstruksikan pentingnya peningkatan disiplin kehadiran Aparatur Sipil Negara Pemda Karawang.

Asep Aang menyebut, mempedomani surat edaran Bupati Karawang tanggal 25 Juli 2025 bahwa mulai 26 Juli 2025 ASN Pemda Karawang diinstruksikan agar berswafoto menggunakan background bendera merah putih.

“Sesuai edaran surat Bupati Karawang tanggal 25 Juli 2025, sejak jum,at kemarin (8 Agustus 2025),kami telah menekankan kepada ASN Pemda Karawang, agar mulai tanggal 1 Agustus 2025 mengibarkan bendera merah putih di rumahnya masing-masing,” kata Asep Aang, Senin (11/8/2025).

Dikatakan H.Asep Aang, kaitan ini dalam pelaksanaannya selalu ada pengawasan. Karenanya ASN Pemkab Karawang dihimbau agar mulai hari ini setiap ASN Pemda Karawang mengisi absensi kehadirannya menggunakan background bendera merah-putih dari rumahnya masing-masing sebelum yang bersangkutan sampai ketempat kerjanya.

” Untuk menumbuh kembangkan jiwa nasionalisme, ASN Pemda Karawang agar melakukan swafoto dengan aplikasi SIAP, baik dari rumah maupun di kantornya. Minimal dari kita dulu ASN. Pelaksanaan ini akan disampaikan juga kepada masyarakat secara berjenjang,” sambung Asep Aang.

“Hari ini untuk memastikan, bahwa ASN Pemda Karawang telah memasang bendera merah putih di rumahnya masing-masing, tandas Sekda H.Asep Aang kemudian , seiring dirinya menjelaskan, bahwa jarak radius maksimal dari aplikasi SIAP adalah 200 meter, jika jarak tempat kerja ASN itu diluar radius ditentukan,maka tanda kehadirannya tidak bisa direspons.

“Karenanya, untuk ASN Pemda Karawang agar Swafoto terlebih dulu dari rumahnya masing- masing dengan background bendera merah putih, lalu ketika dia sampai ketempat kerjanya fotonya itu bisa diupload,” tandas Asep Aang.

Selain menekankan absen kehadiran ASN, pada apel pegawai Pemda Karawang hari Senin pagi ini, Sekda Kabupaten Karawang pula mengingatkan tentang pentingnya penataan dan penertiban aset kendaraan dinas serta realisasi anggaran kumulatif Pemerintah Karawang Triwulan III.

Sekda Karawang pula mengingatkan ASN Pemkab setempat tentang aturan baru proses kenaikan pangkat ASN sekarang yang enam kali dari semula dua kali.

“Untuk ini, harus diperhatikan di periode Oktober minggu ke dua tanggal 16 Agustus 2025,” kata Sekda.

Pantauan SuryaDinamika.net dari halaman Plaza Kantor Pemda Karawang mencatat, nampak fenomena jarang terjadi mewarnai apel pegawai Pemda Karawang.Senin pagi ini, nampak barisan pegawai Dinas Perhubungan setempat yang akibat kehadirannya dibawah 50 persen, mereka diwajibkan mengikuti apel pegawai di halaman kantor Pemda Karawang. (Pri)

Komentar