
Suryadinamika.net – Karawang – H. Endang Jaenudin terlihat santai saat ditemui di blandongan tempat usaha penyeberangan yang dikelolanya, di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Minggu, (11/05/2025).
Tak nampak raut wajah galau kendati usaha penyeberangan yang telah digelutinya selama belasan tahun terancam ditutup oleh pemerintah lantaran dianggap melanggar peraturan.
“Kalau dianggap melanggar peraturan, kenapa tidak sejak dulu ditertibkan,” ujarnya.
Penyeberangan yang menghubungkan dua desa di dua kecamatan itu awalnya sederhana, menggunakan perahu kayu yang hanya mampu mengangkut satu motor ditambah beberapa penumpang. Intensitas warga dua desa ditambah dengan lalu-lalangnya para pegawai dari dua kawasan industri membuat sarana penyeberangan yang hanya menggunakan satu perahu kayu menjadi tidak memadai.
Atas inisiatif dan persetujuan dari warga setempat yang merelakan lahan mereka digunakan sebagai jalan, H. Endang kemudian berupaya untuk memodernisasi penyeberangan dengan menggunakan semacam ponton dari perahu yang terbuat dari logam. Upaya memodernisasi penyeberangan yang digagas warga berhasil mengatasi kendala perlintasan, kini warga bisa melintas dengan cepat sembari membawa berbagai macam keperluan.
“Kalau pemerintah keukeuh ingin membongkar perahu penyeberangan, pikirkan juga penghidupan warga dua desa dan para buruh yang pasti terdampak, termasuk juga lebih dari 40 orang warga yang menggantungkan hidupnya dari penyeberangan,” katanya.
Segala fasilitas penyeberangan: pembuatan dan pengaspalan jalan, pembuatan tempat berteduh, dan penerangan jalan, dibiayai dari hasil pinjaman ke bank.
“Sampai sekarang pinjaman saya ke bank belum lunas,” akunya.
Tidak melulu memikirkan hasil usaha yang digelutinya, H. Endang juga memikirkan dan mengatur sisi keselamatan pengguna penyeberangan yang dikelolanya.
“Urusan nyawa manusia tidak ada kompromi, karena nyawa manusia tidak ada di toko,” tegasnya.
“Apa yang saya lakukan adalah membantu masyarakat. Saya bukan pencuri dan bukan koruptor,” katanya.
Viralnya kabar tentang sarana penyeberangan yang dikelola oleh H. Endang, namun terancam ditutup oleh pemerintah, membuat sejumlah pihak bereaksi. Gubernur Jawa Barat, KDM, berencana mengunjungi lokasi, demikian pula anggota Komisi V DPR-RI, Rieke Diah Pitaloka.
“Semestinya pemerintah mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat, yang tanpa bantuan pemerintah berupaya sendiri menyelesaikan permasalahan mereka,” ujar anggota Komisi V dari PKS yang juga akan berkunjung ke lokasi. **









Komentar