SURYADINAMIKA.net–Karawang– Kepala Desa di Karawang sedang hangat membicarakan kebijakan pembelian sepeda motor untuk desa yang menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa.
Penolakan disampaikan salah seorang kepala desa yang enggan disebut namanya.
Ia menilai pengadaan kendaraan tersebut tidak memiliki urgensi dan berpotensi menghambat pembangunan desa.
“Saya tidak setuju dengan pembelian motor menggunakan dana DBH. Desa sudah merancang alokasi anggaran satu tahun sebelumnya, dan tidak ada rencana pengadaan kendaraan. Ini muncul karena janji politik saat kampanye,” ungkapnya, Sabtu (5/4), dikutip dari notice.
Dia juga mengkritisi peran organisasi yang terlibat dalam usulan program ini. Ia menyebut pengajuan tersebut berasal dari organisasi yang bukan bagian dari pemerintah, dan hal itu tidak seharusnya dijadikan dasar hukum seperti Peraturan Bupati (Perbup).
“Dana DBH itu tidak merata, ada yang besar ada yang kecil. Kalau digunakan untuk beli motor, pembangunan desa jadi terhambat. Apalagi tidak ada keterbukaan dari Bapenda soal sumber dan alokasinya. Saya sebagai kepala desa berhak bersuara, dan saya pribadi tidak akan membeli motor itu,” tegasnya.
Senada dengan itu, penolakan datang dari Kepala Desa Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya, Endang Macan Kumbang,
Endang Macan Kumbang berpendapat, DBH yang besarannya sekitar 30 jutaan itu seharusnya bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengembangan SDM, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur,” ujar Endang pada Sabtu (5/4/2025).
Ia menyarankan jika Pemda memang ingin mendukung kinerja Kepala Desa dengan memberikan kendaraan inventaris, hendaknya menggunakan uang APBD.
“Kalau pemerintah ingin memberikan dukungan melalui kendaraan operasional, jangan pakai DBH yang merupakan hak desa dan sudah diatur dalam Undang-Undang. Pakai APBD saja,” tegasnya.
Endang juga membandingkan dengan masa kepemimpinan Bupati Ade Swara yang disebutnya pernah memberikan mobil inventaris kepada desa melalui APBD, bukan dengan memotong hak desa.
“Kepala desa memang membutuhkan kendaraan operasional, tapi bukan berarti harus mengorbankan anggaran DBH. Masih banyak kebutuhan desa yang belum terpenuhi. Jadi kalau ada kades pakai motor dari DBH, mau gagah-gagahan juga buat apa?” sindirnya.
Diperoleh informasi, meskipun dua kades sudah menyatakan penolakan, tapi justru ada pengakuan dari Kepala Desa di Kecamatan Telagasari yang memberikan statement bahwa di Kecamatan Telagasari seluruhnya melaksanakan program itu (DBH beli motor).
“kecamatan Telagasari semua,” tulisnya di WA , menjawab pertanyaan wartawan.
Hal yang sama juga ditemukan, yaitu di kecamatan Tempuran, sebagaimana dikatakan sumber yang dipercaya di kecamatan Tempuran.
(Red)



















Komentar