Karawang,SURYADINAMIKA.net-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Karawang Abdul Azis SE, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke I Tahun 2024 – 2025 merupakan kewajiban anggota DPRD yang telah diatur Undang – Undang untuk menyerap aspirasi dari daerah dapilnya di gelar di Balai Musyawarah Desa Kedawung pada Rabu ( 5 /12/2024 )
Menurut Abdul Azis SE, reses merupakan ajang silaturahmi bersama warga serta upaya untuk menampung aspirasi dari warga masyarakat dan tokoh pemuda dan pemudi.
” Reses merupakan moment penting bagi saya sebagai anggota DPRD untuk mengetahui apa – apa yang menjadi usulan warga masyarakat/ konstituen.”
Sementara Kepala Desa Kedawung, Januri mengungkapkan kebahagiaanya atas terpilihnya Abdul Azis SE, sehingga warga yang menyampaikan usulan – usulannya dengan rasa kekeluargaan.
” Alhamdulillah dengan adanya reses ini semoga apa yang telah jadi usulan dari warga menjadi prioritas.” Ungkapnya Januri. (Mayor)



















Komentar