Karawang,SURYADINAMIKA.net-Enam Puluh hari menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Karawang, di Ball Room Hotel Mercure Kecamatan Teluk Jambe Timur, menggelar Rapat Konsolidasi Kesiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024, menyertakan Panitia Pemilihan Kecamatan, Sekretaris PPK dan Panitia Pemilihan Serentak (PPS ) se Kabupaten Karawang, Jum,at ( 26/9/2024) siang.
Hadir di kegiatan ini, Muspida Karawang, Bawaslu Karawang dan Perwakilan KPU Jabar.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana menyebut pembekalan terhadap PPS dan PPK ini adalah untuk kali terakhir dilakukan KPU Karawang jelang digelarnya Pilkada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
Melalui kegiatan ini Mari Fitriana menekankan, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) diminta untuk adil melayani setiap pasangan calon dengan mengedepankan independensi selaku badan adhoc.
Senada pernyataan Mari Fitriana, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karawang Kasum Sanjaya di kegiatan ini berujar, dengan keberadaan dua pasang calon kontestan Pilkada Karawang 2024, situasi ini diprediksi bakal menguras perhatian dan energi petugas PPK dan PPS dalam tugasnya.
Kasum Sanjaya menegaskan, adanya tagline dukungan salah satu Paslon yang kerap terdengar digunakan ASN dan perangkat kelurahan di Karawang, menurutnya, ini harus dijawab dengan keseriusan integritas netralitas petugas PPK dan PPS dan bukan cuma sekedar slogan.
” saya tidak mau lagi mendengar ada PPK dan PPS yang menjadi bagian masalah di Pilkada tahun 2024. Karena nantinya, bukan hanya hasil sengketa yang akan disoal oleh pasangan calon yang head to head ini, namun pula, gugatan hasil dan proses pemilihan diyakini juga bakal menjadi bagian persoalan, ujar Kasum Sanjaya, sembari menegaskan, agar dipastikan, petugas KPPS secara administrasi lolos seleksi untuk Pilkada, dan dia bukan yang bermasalah di Silon sebagai anggota Parpol, katanya.
Kasum Sanjaya mengingatkan, untuk C7, jangan main tembak daftar hadir, harus sesuai dengan data yang pasti, karena itu nantinya akan menjadi bahan sengketa.
Kemudian ,untuk penulisan C hasil , lanjut Kasum Sanjaya, di tingkat PPS , harus sesuai dengan tulisan KPPS di C hasil Plano. jangan menjadi bagian dari masalah, tegasnya.
Kasum Sanjaya pula mengingatkan, surat suara didalam sampul agar dihitung ulang secara cermat dan jangan menjadi domain divisi logistik .
KPPS harus meyakini, tidak ada surat suara yang tertukar diantara kotak suara Pilkada Gubernur dan kotak suara Pilkada Bupati.
“Jadikan Bapak dan Ibu sebagai solusi dan penerima masukan yang baik , dan jangan pernah Bapak dan Ibu menjadi sumber masalah di pilkada 2024 , pungkas Kasum Sanjaya.
Di kegiatan ini, Kabid Data dan Informasi KPU Karawang, Ahmad Subhi menegaskan, bahwa , kedua Paslon Calon Kepala Daerah Kabupaten Karawang adalah merupakan yang terbaik ,dengan Visi dan Misinya yang ingin membangun Karawang,
” terhadap para calon harus difasilitasi dengan baik, kata Ahmad Subhi.
Kaitannya dengan penggunaan uang negara untuk penyelenggaraan pilkada, Ahmad Subhi mengingatkan, agar PPK dan PPS melaksanakan Pilkada berkualitas.
Ditempat yang sama , Ketua Divisi Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan Partisipasi Masyarakat ( Parmas ) Ikmal Maulana, bahwa , kesalahan kecil yang dilakukan PPS dan PPK akan berdampak luas terhadap penyelenggaraan Pilkada.
” PPS harus memastikan, tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran dan tidak ada lagi kekurangan pendaftar pada masing – masing TPS nya ,kata Ikmal, sembari menjelaskan , untuk TPS Kecamatan Cilebar dan Kecamatan Tegalwaru telah tuntas 100 persen dan yang lain menyusul.
” Malam ini akan dilakukan zoom akhir pendaftaran KPPS, jika pendaftarnya kurang lakukan redistribusi pendaftar. Namun jika tidak hal itu tidak mungkin dilakukan, PPK boleh membantu PPS me- redistribusi pendaftar antar desa dengan memperhatikan radius jarak antar desa tersebut. Tanggal 28 September 2024 diharapkan desa terisi penuh pendaftar PPS, pungkas Ikmal Maulana.
Dalam pada itu , Ketua Divisi Data dan informasi ( Datin) KPU Propinsi Jabar, Ahmad Nurhidayat ingatkan , tugas PPS adalah mencari sumber daya manusia, sementara tugas PPK adalah berkoordinasi dengan PPS, karenanya PPS harus tahu pasti kondisi dan situasi di TPS nya, dan setiap PPS penting untuk memastikan kondisi kesehatannya, ungkap Ahmad Nurhidayat.
Mengisi materi pertemuan ini, Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi memaparkan pentingnya arti Demokrasi dalam Pemilu.
Menurutnya ,Aspek prosedur demokrasi berdasar kerangka konstitusionalitas dan hukum prosedur tertentu, seperti pemilihan reguler berdasarkan hak universal yang menghasilkan pemerintahan yang dilegitimasi secara elektoral.
Sementara ,aspek Implementasi demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi problem baru diantaranya melahirkan oligarki.
Jelang Pilkada Karawang Tahun 2024, Ketua Bawaslu Karawang mengingatkan pentingnya setiap penyelenggara pemilu mewaspadai sikap dan perilakunya ditengah masyarakat, seiring independensi melekat pada badan adhoc bersangkutan.
Hal serupa pula disampaikan Ketua Bawaslu Karawang terhadap Aparatur Sipil Negara dilingkungan pemerintah Daerah Karawang , ASN agar dapat menempatkan diri sesuai porsinya dalam konteks kepentingan netralitas pegawai negeri tidak berpolitik praktis.
Sementara terhadap pemerintah Desa, Engkus Kusnadi berujar , mengacu Undang – Undang tentang desa bahwa untuk Kepala Desa dan BPD adalah perangkat desa, karenanya terhadapnya dilarang ikut- ikutan berkampanye dalam Pilkada.
” perlakuan berbeda bagi para RT dan RW, didalam Undang Undang Tentang Desa, RT dan RW bukan perangkat Desa dan untuknya dibolehkan untuk ikut berkampanye Pilkada , pungkas Engkus Kusnadi . ( Pri )



















Komentar