KPU Karawang Gelar Beber Layar Kirab Pilkada 2024

Berita, Daerah246 views

Karawang,SURYADINAMIKA.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, di halaman kantor KPU Karawang menggelar launching Beber layar Kirab Pilkada Karawang 2024 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang diikuti oleh Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Sekabupaten Karawang , Minggu, 18/8/2024, siang

Kirab bakal digelar di 30 Kecamatan pada wilayah Kabupaten Karawang.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Ikmal Maulana menjelaskan, agenda ini digelar dalam rangka launching Pilkada Karawang tahun 2024 bertema Beber Layar Kirab Pilkada dalam bentuk pagelaran budaya dilaksanakan di seluruh kecamatan dan desa se Kabupaten Karawang mulai tanggal 19 Agustus 2024 hingga 27 Oktober 2024.

Menurutnya , tujuan acara ini untuk menyiarkan Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kabupaten Karawang kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karawang agar semakin tahu tentang Pilkada dan bersedia hadir di tempat Pemungutan suara tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

Terkait ini, Ketua KPU Kabupaten Karawang mengamanatkan, Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) agar serius bekerja dan mewaspadai posisinya, mengingat, dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, PPK akan menerima anggaran lumayan besar.

” jangan sampai ada masalah , Kita harus sukses penyelenggaraan tahapan dan sukses laporan, ujar Mari Fitriana

Mari menyebut, walau pihaknya telah melakukan kerjasama kemitraan , namun menurutnya, belum menyentuh secara keseluruhan hingga ke lapisan masyarakat bawah di tingkat desa, karenanya, PPK diminta untuk bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih hingga lapisan paling bawah.

” contoh, soal money politic , setiap saya melakukan sosialisasi, saya tidak pernah menyatakan money politic itu dilarang , tidak pernah, tegas Mari.
” Namun kita harus menjelaskan kepada masyarakat pemilih akan bahaya ekses money politic itu seperti apa.
Penting itu untuk diingatkan kepada pemilih, bahwa momen pemilihan kepala daerah ini harus dimaknai sebagai momen yang bukan hanya momen pergantian pemimpin semata,terlebih, adalah momen penentu nasib masyarakat pemilih itu sendiri lima tahun ke depan, tandas Mari.

Panitia Pemilihan Kecamatan harus mensosialisasikan, agar masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas keamanan lingkungannya, tanamkan pengertian terhadap pemilih, bahwa beda pilihan itu adalah hal yang biasa demi penguatan kokohnya demokrasi, dan jangan ada permusuhan ditengah kehidupan bermasyarakat.

Kurangnya sosialisasi dilakukan akan berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka partisipasi masyarakat.

Secara khusus Ketua KPU Karawang mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan, soal pentingnya memperhatikan pemilih disabilitas.
” sesuaikan disabilitas dengan kondisi fisiknya dan waspadai penyandang disabilitas mental, kata Mari.

” khusus untuk pemilih disabilitas, kami nitip ke PPK untuk lebih masif datangi ke setiap rumahnya.
Pastikan dari mereka telah mendapatkan informasi soal pilkada dan pastikan untuk datang ke TPS dengan menyesuaikan kondisi yang bersangkutan.
Pastikan pemetaan TPS disabilitas dari sekarang dengan mengkoordinasikannya bareng PPS, jangan sampai nantinya ada komplain dari PPDI atau Bawaslu, pesan Mari Fitriana, sembari mengingatkan, agar seluruh PPK tetap menjaga stabilitas kesehatannya hingga akhir pelaksanaan pilkada.

Di kegiatan ini, Divisi Parmas KPU Propinsi Jabar Hedi Ardia mengaku mengapresiasi kegiatan dilakukan KPU Karawang .

Dibandingkan KPU lainnya di Jawa Barat, KPU Karawang kegiatannya variatif dan temanya kontekstual tergantung segmen dengan judul berlainan sehingga tidak membosankan yang melihat, dan di provinsi juga belum seperti ini, terimakasih buat KPU Karawang , kata Hedi.

Kirab ini bukan hanya seremonial namun upaya dan komitmen KPU Kabupaten Karawang untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

Melalui Kirab, masyarakat bisa mengetahui secara utuh tentang Pilkada tanggal 27 Nopember 2024 dan tahapan apa saja yang dilakukan KPU termasuk hak masyarakat pemilih didalam Pilkada bermartabat. ( Pri)

Komentar