PC, Istri Ferdy Sambo Resmi Tersangka

Jakarta – SURYADINAMIKA – Timsus Polri menetapkan Istri mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka pada kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua Hutabarat.

Penetapan itu disampaikan Irwasum Komjen Agung Budi Parwoto, Jumat, 19/08/2022.

“Penyidik menetapkan saudara PC sebagai tersangka,” kata Irwasum.

Mesti sudah ditetapkan tersangka PC belum ditahan.

Dengan demikian PC merupakan tersangka kelima, setelah Barada E, Irjen FH, Brigadir RR dan KM. (red)