KIIC Siapkan 1,3 Hektar Untuk Area Aspirasi

Berita, Daerah213 views
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, peletakan batu pertama pembangunan Area Aspirasi.

Karawang ,|SDM|Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Dandim 0604, Letkol Inf Dede Hermawan, Kajari Karawang Syaifullah melalui Kasi Intel Kejari Karawang serta Direktur Karawang International Industrial City ( KIIC ), Sanny Iskandar menandatangani kesepakatan bersama dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan area aspirasi di kawasan Karawang International Industrial City ( KIIC), Kamis, 30/5/2024, siang.

Direktur KIIC, yang juga ketua Kawasan Industri Seluruh Indonesia , Sanny Iskandar menyebut, proyek area aspirasi, adalah hasil kolaborasi pihaknya bersama Pemda dan Polres Karawang.

Gagasan ini, bermula dari diskusi antara Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, membahas soal hubungan Pemerintah Karawang dengan Industri di Karawang terkait kondusifitas iklim investasi pada wilayahnya.

Terbersit kemudian, pemikiran Kapolres soal pentingnya area aspirasi di dalam kawasan obyek vital nasional KIIC yang telah ada sejak tahun 2012 ini.

Demi ketaatan penegakan hukum dan lain sebagainya, gagasan itu lalu direspon KIIC , jelas Sanny Iskandar sembari menyebut, pembangunan proyek area aspirasi di KIIC, diprediksi selesai antara 2 hingga 3 bulan ke depan,
” Pembangunan proyek area aspirasi ini sebagai jawaban atas kerap terjadinya unjuk rasa Ormas ,LSM dan Serikat buruh yang ingin berkontribusi di dalam kawasan.

” Karenanya KIIC mohon, dukungan TNI, POLRI dan Pemda Karawang, sehingga tidak lagi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban umum di Kawasan KIIC, kata Sanny Iskandar.

Sani Iskandar meminta, masyarakat industri ,agar mau berkontribusi terhadap hal positif untuk kepentingan pendapatan asli daerah ( PAD) ,UMKM dan sektor informal.

Dari kondisi terjadi, hingga tumbuh kemudian , sektoral pengadaan usaha rumah kost, catering ,seragam karyawan ,transportasi karyawan dan sebagainya yang secara terbuka bagi warga Karawang didalam dan diluar kawasan.

Proyek pembangunan area aspirasi KIIC berdiri diatas lahan 1,3 hektar, dengan sejumlah fasilitas disiapkan KIIC nantinya.

Selain ruang Mediasi, ditempat ini, rencananya bakal dibangun panggung orasi ,kantin, toilet dan lain sebagainya.

Selain menjadi tempat bagi pengunjuk rasa menyampaikan kemerdekaan berpendapatnya , kata Sanny ,tempat ini, nantinya bisa pula dipakai kepentingan positif lainnya.

Menyikapi pernyataan Direktur KIIC, Sanny Iskandar, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono meminta, KIIC untuk menyiapkan ruang mediasi masyarakat dengan layak ,humanis dan manusiawi di area aspirasi.

Saat ini, Karawang, adalah kabupaten dengan investasi tinggi, dengan industri padat modal, karenanya persoalan inhern itu tak dapat dipisahkan, kata AKBP Wirdhanto.

Inisiatif area aspirasi ini, merupakan irisan dari piranti lunak aturan berlaku, sejak undang – undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian kemerdekaan berpendapat dimuka umum, juga Peraturan Kapolri, nomor 7 tahun 2012, tentang pengaturan penyampaian kemerdekaan berpendapat dimuka umum, juga Kepmen perindag nomor 8471 tahun 2023 perpanjangan tahun 2012, dan , peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2019 tentang Bantuan Pengamanan Polri terhadap Obyek Vital Nasional, urai AKBP Wirdhanto.

” ini sejarah peradaban masyarakat Kabupaten Karawang. Perkembangan peradaban dari kualitas sumber daya manusia Karawang yang harus maju. Area Aspirasi ini, pilot project yang pertama di Indonesia berada pada obyek vital nasional kawasan industri. Kami berterimakasih kepada KIIC yang telah menyiapkan lahannya seluas 1,3 hektar untuk area aspirasi. Pula kepada Bupati Karawang . Tempat ini menjadi sarana penting bagi investor dan masyarakat menuntaskan masalah industri dan ketenagakerjaan, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono kemudian.

Terkait area aspirasi ini, Kapolres Karawang menyebut, pihaknya akan menggandeng Kesbangpol dan Disnaker mensosialisasikan tempat ini kepada Ormas, LSM ,Serikat Pekerja, Serikat Buruh, soal SOP caranya menyampaikan kemerdekaan berpendapat dimuka umum pada tempat yang sudah ada area aspirasinya.

Ditempat yang sama, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, berujar , Karawang adalah kota maju. Di Karawang sekarang telah menggunakan sistem berbasis elektronik ( SPBE) , Kawasan industri berbeda dengan zona industri.

” nantinya area aspirasi ini bakal dijaga Pam Obvit Polres Karawang untuk menciptakan keadilan, kata Aep. ( pri)

Komentar