Polisi Swiss Temukan Jasad Eril, Anak Ridwan Kamil.

Berita, Nasional226 views

Konperensi Pers Kedubes RI di Swiss, Mulyaman Hadad ; Kamis, 9 Juni 2022 jam 20.00 WIB.

“Bahwa kemarin Kepolisian Kantor Bern, telah bertemu kami di Kantor KBRI Bern bersama keluarga untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah ananda Eril pada sekitar jam 6.50 pagi waktu Swiss, atau jam 11.50 WIB.

Sesuai prosedur yang berlaku, tim forensik kepolisian segera melakukan identifikasi dan penelusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah benar ananda Eril.

Pada hari Kamis 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa hasil test DNA bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah ananda Emeril Khan Mumtaz atau ananda Eril.

Kali ini juga sudah disampaikan secara oficial kepada polisi Bern melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 siang ini waktu Swiss.

Selanjutnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan Kanfenbern, sebagai fihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima kasad Ananda Eril dari fihak kepolisian  kepada keluarga.

Sekitar dua jam yang lalu, fihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad ananda Eril.

KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan terhadap hak-hak ananda Eril sebagai muslim, terpenuhi sesuai syariat Islam.

Untuk selanjutnya, KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam persiapan dan proses pengurusan repatriasi ananda Eril ke tanah air.

KBRI juga akan melakukan pengamanan dalam proses repatriasi ananda Eril hingga tiba di Indonesia.

Kami mohon doa dan dukungan temen-temen media sekalian, agar seluruh persiapan kepulangan ananda Eril ke Indonesia dapat berjalan dengan naik dan lancar.

Setiba di Jakarta nanti Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementrian Luar Negeri akan mempasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Sukarno Hatta. “

Komentar

Jangan Lewatkan