Waspada! Komplotan Begal Bermotor Merajalela di Karawang

Berita, Kriminal648 views
Aep Saepul Furqon korban pembegalan

SURYADINAMIKA.net, Karawang – Aep Saeful Furqon(38), warga Kepuh Wareng RT.001 RW 034 Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat mengalami nasib sial, usai membuang sampah di bak pembuangan sampah tepian sungai irigasi KW5 Guro III Kelurahan Karawang Wetan Kabupaten Karawang pada Kamis (30/1) subuh.

Penjaga SDN Nagasari IV yang nyambi menjadi pengemudi GRAB motor itu mengaku, nyawanya sempat terancam oleh sabetan clurit panjang milik salah seorang dari tujuh pemuda berkendara sepeda motor yang menghampirinya usai membuang sampah di TPST setempat.

Aep mengaku, dirinya tak menyangka jika ketujuh orang yang mendatanginya dari arah Johar menuju stadion Singaperbangsa itu merupakan gerombolan begal bermotor hingga dia harus kehilangan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam produksi tahun 2020 bernomor polisi T.2542 SG Nomor Rangka MH1JM9110LK374339 Nomor mesin JM91E1375066 atas nama Siti Halimah (istrinya) akibat digondol kawanan begal tersebut.

“Usai saya membuang sampah di TPS KW5 sekira jam 04.30 WIB subuh, datang serombongan orang berekendara sepeda motor menghampiri saya,  jumlah mereka tujuh menggunakan jaket lengkap dengan penutup kepala dan wajahnya. Salah seorang dari mereka bertanya kepada saya tentang asal saya orang mana. Atas pertanyaan itu sayapun lalu menjawab, kalau saya tinggal di Kepuh. Namun sungguh tak disangka, ternyata salah seorang dari mereka yang berboncengan langsung menyabetkan clurit panjangnya ke arah saya, dan beruntung saya dapat menghindarinya kemudian lari menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor yang saya tunggangi,” tutur Aep menjawab pertanyaan Suryadinamika.net di Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, sesaat usai melaporkan peristiwa naas menimpanya ke Mapolsek Karawang, Kamis siang.

Atas peristiwa naas menimpanya, dengan diantar oleh pengurus lingkungan tempat tinggalnya Aep melaporkan peristiwanya ke Mapolsek Karawang melalui LP /B-65/1/2025/ JBR/RES KRW/SEK KRW KOTA tanggal 30 Januari 2025. Atas peristiwa terjadi korban menderita kerugian sekira dua belas juta rupiah.Polisi terus melakukan pendalaman kaitan peristiwa ini.

DanSubsektor Polsek Karawang Aiptu Endang Fajar menghimbau, masyarakat Karawang untuk lebih berhati-hati, dan mengenali situasi sekitar saat dirinya melakukan kegiatan pada jam rawan kejahatan seperti halnya diwaktu subuh atau suasana lingkungan yang minus dengan keramaian orang. (Pri)

Komentar