SURYADINAMIKA – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77, Pemerintah resmi meluncurkan uang baru emisi 2022.
Bank Indonesia meluncurkan 7 (tujuh) uang rupiah kertas baru tahun 2022.
Uang kertas tahun 2022 itu terdiri atas pecahan uang rupiah kertas 100 ribu rupiah, 50 ribu rupiah, 20 ribu rupiah, 10 ribu rupiah, 5 ribu rupiah, 2 ribu rupiah dan 1 ribu rupiah.
Desain gambar pahlawan, tarian, pemandangan alam dan flora masih tetap dipertahankan.
Uang-uang baru tersebut resmi beredar di seluruh wilayah Republik Indonesia mulai 17 Agustus 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke 77.
Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono mengatakan bahwa dengan adanya penerbitan uang baru ini, tidak memiliki dampak pencabutan, dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Artinya, uang lama yang sekarang beredar, masih tetap berlaku.
“Adapun pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya,” jelas Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono, dalam sebuah keterangan.
Peluncuran uang baru itu dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Sentral, Ferry Warjiyo, di Jakarta.
“Dengan mengucapkan bismillahirahmanirahim dengan mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022, saya Ferry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia, bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Republik Indonesia,” kata Ferry Warjiyo sebagaimana dikutip dari detikfinence (18/08/2022).
Red.Ks
Sumber : detikfinance.







