Tambahkan Alat Switch Dispenser, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sanksi Tegas SPBU 34.41345 Tol Japek Rest Area Km 42

Jakarta,|SDM|Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat menyusul ditemukannya tambahan alat switch di 3 dispenser dari total 8 dispenser pada SPBU bersangkutan, Jum,at (22/3/2024)

Pengecekan lapangan petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadhan & Idul Fitri (RAFI) 2024, menyebut, Dispenser yang bermasalah itu masih bersertifikat Tera Metrologi dengan masa laku tanggal 13 Februari 2024 hingga 13 Februari 2025.

Pertamina Patra Niaga Regional JBB terbitkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir, disertai instruksi, agar segera mengganti 3 dispenser bermasalah dengan dispenser baru yang siap operasional, selambat -lambatnya 2 (dua) minggu sejak diterbitkannya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga untuk SPBU itu.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menjelaskan, sanksi tegas diberikan Pertamina terhadap SPBU itu, sesuai perjanjian kontrak tertera antara pihak Pertamina dengan SPBU.

Pada lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional poin nomor 10 disebutkan, SPBU bisa diberikan sanksi berupa Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara operasional SPBU selama minimal 1 (satu) bulan, dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta denda sebesar Rp 25 rupiah / liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata-rata bulanan 3 (tiga) bulan terakhir, apabila SPBU melakukan “Rekayasa menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter”.

“Apabila SPBU bersangkutan tidak dapat melaksanakan ketentuan sanksi diberikan Pertamina, maka Pertamina akan memberi sanksi yang lebih tegas lagi terhadapnya”, tandas Eko.

Pertamina, menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat, terutama wilayah Karawang dan sekitarnya.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. (pri)