
Karawang,|SURYADINAMIKA.net|Mapolsek Rengasdengklok menggelar conferensi press, siang 24 Maret 2023 terkait tindak pidana pencurian pemberatan dengan target rumah kosong.
Conferensi Press tersebut dihadiri Polda Jawa Barat, Polres Karawang, dan Kapolsek Rengasdengklok sebagai tuan rumah.
Berawal dari laporan masyarakat melalui Whatsapp Kapolres Karawang tentang video rekaman CCTV terkait terjadinya pencurian di sebuah rumah di Desa Kalangsurya Kecamatan Rengas dengklok Kabupaten Karawang pada tanggal 19 Maret 2023 sore hari pukul 14’30 Wib. Kejadian tersebut baru diketahui pemilik rumah pada malam harinya, kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono S,i,K,M,Si mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis untuk modus yang sama yaitu pencuri spesialis rumah kosong (Rusong) yang sudah menjalani dua kali hukuman dengan motif kasus yang sama.
“Alhamdulillah pada hari Jum’at kemarin akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka,dengan inisial AA ”Ungkapnya (25/3).
Lebih lanjut AKBP Wirdhanto Wicaksono menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kecamatan Batu jaya Kabupaten Karawang.
“Saat diamankan yang bersangkutan (pelaku) berusaha melawan petugas ,dan akhirnya kami melakukan tindakan terukur dengan menghadiahi sebuah timah panas di kaki kiri pelaku,” terangnya.
Kapolres Karawang mengatakan pelaku ini dalam kurun waktu satu bulan melakukan tindakan serupa sebanyak sepuluh kali.
“Menurut pengakuannya, pelaku dalam sebulan telah melakukan sepuluh kali, di Tuparev, di perumahan Lamaran, di perumahan Galuh mas serta di wilayah bekasi.” Ujar Kapolres.
Dari kejadian tersebut pihak kepolisian telah menyita barang bukti, satu buah Laptop dan uang sejumlah 500,000 rupiah.
Kepada awak media, pelaku mengatakan dan mengakui atas perbuatannya dan sudah ia lakukan sebanyak 10 kali di tempat yang berbeda” pungkas nya. (JSB)
















