
Karawang,|SDM|Pembangunan Rutilahu di Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya, tepatnya di Dusun Junti Timur dan di Dusun Krajan 2 mangkrak. Menurut warga setempat, sudah tiga bulan belum selesai juga. Tak ayal hingga menjadi pemberitaan di media.
Mendapat pengaduan masyarakat, Ketua Dewan Harian Nasional Lembaga Perkumpulan Komunikasi Pemberantasan Korupsi, Pemantau, Penyelamat Aset Negara, melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi ke Dinas terkait (Dinas PRKP Kabupaten Karawang), Kamis, 30 Nopember 2023.
“Kami mendatangi Kantor Dinas PRKP Kabupaten Karawang, disana diterima staf PRKP bernama Nunung. Saat itu Nunung mengatakan Kabid sedang tidak ada, sedang rapat. Awalnya, Nunung menolak menerima surat dari kami, dengan alasan tak berhak menerima surat tersebut, tapi akhirnya dia mau menerima.” Ujar Wardi Ketua DHN P.KPK PEPANARI di Kantor Sekertariatnya Dan Junti Kaum Desa Kutagandok. (1/12/23).
” tolong titip ke pa Kabid surat saya ini”, kata Ketua P.KPK PEPANRI ke Nunung sebagai staf PRKP.
Nunung, staf PRKP, mengatakan, PRKP akan melakukan kroscek ke dua titik pembangunan Rutilahu yang ada di wilayah Desa Kutagandok, pada hari Senin depan, terang Nunung.
Masih di kantor Sekretariat, Ketua P.KPK. PEPANRI menegaskan,” bilamana terbukti ada penyalah gunaan dana Rutilahu, sehingga menyebabkan mangkraknya pekerjaan, serta kualitas pambangunan Rutilahu yang bisa di bilang buruk, diharap kepada Kabid PRKP bersikap tegas dengan membekukan CV atau PT pemborong Rutilahu itu”, pungkasnya.
(JSB)















