Dinilai Membahayakan, Warga Tempuran Minta Tiang-tiang Listrik di Jalan Layapan Segera Dipindahkan.

SURYADINAMIKA.net- Karawang– Jalan penghubung Kecamatan Telagasari-Tempuran, yang dikenal dengan sebutan Jalur Layapan, kini sudah diperlebar, 1.5 meter, sehingga jalan yang menjadi urat nadi kegiatan transportasi dan ekonomi masyarakat itu sudah dianggap lebar, dibanding dengan sebelumnya.

H. Dadang Hermawan, seorang warga Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran, mengaku lega dengan pelebaran jalan tersebut, sehingga bila ia mengendarai mobilnya lewat jalur itu, tidak terlalu khawatir bergesekan dengan kendaraan lain.

Dibalik itu semua, ada yang mengganjal di hatinya, meski pelebaran jalan sudah dinyatakan selesai, tapi masih menyisakan beberapa titik tiang listrik PLN yang masih menancap di posisi pelebaran jalan, sehingga dianggap sangat membahayakan pengguna jalan.

Dalam cuitan yang diunggahnya 5 Pebruari 20245 di akun facebook miliknya, Dadang Hermawan menorehkan perasaan kekhawatirannya sebagai berikut :

Alhamdulilah, terima kasih kpd. Pemda Kab.Karawang, Pemprov Jabar, bahwa Jalan TRANS LAYAPAN sudah rampung kl. 75 % dari yg direncanakan. Namun masih ada ganjalan, masih ada 7 titik tiang lampu PLN yg masih terpasang di bahu jalan. Ini sangat membahayakan sekali para pengguna jalan. Untuk itu mohon Kpd. Dinas terkait: PLN, DISHUB, PUPR dll untuk menertibkan dan menindak lanjutinya…Terimakasih 🙏🙏

 

Proyek pelebaran jalan Layapan (Telagasari -Pagadungan) dikerjakan sejak bulan Agustus 2024 dan selesai menjelang akhir tahun, dikerjakan oleh PT Visindo Maju Sejahtera menghabiskan uang APBD 2024 Karawang sebesar Rp.7,426.000.000,00.

(KS)

Komentar