Sambangi Kantor Sekmat Tempuran, Aipda M. Ahri Sampaikan Berbagai Hal Tentang Kamtibmas.

Berita, Kamtibmas547 views

Karawang,|SDM|Bhabibkamtibmas Polsek Tempuran Aipda M. Ahri bersama Bripka Ilham Gumelar,SH melaksanakan Silaturahmi/Sambang kepada Sekcam Tempuran Bpk. Wahyu. Wibisana. S.Pd di Kantor PPK Kecamatan Tempuran, Jum’at 26 Januari 2024 pukul 10.35 Wib.

Kepada wartawan, Aipda M. Ahri mengatakan, ia bersama rekannya melaksanakan silaturami/sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Tempuran.

“Kami mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi. Menyampaikan himbauan kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati –  hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.
Mensosialisasikan Nomor WA 082211272003 Lapor Pak Kapolres, sebagai upaya Kapolres Karawang dalam menindak lanjuti Laporan dan dumas agar terlayani dgn baik dan cepat.” Ujar Aipda M. Ahri.(26/1)

“Selain itu,” lanjut M. Ahri “seluruh warga diminta ikut peduli menjaga keamanan lingkungan masing-masing. antisipasi tindak kejahatan curat, curas dan curanmor,  penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Ujarnya.

Dalam masa – masa kampanye ini Aipda M. Ahri menyampaikan pesan agar kita harus saling menjaga keamanan kamtibmas agar tericiptanya wilayah yang kondusif. Toleransi teehadap perbedaan, jaga persatuan dan kesatauan menjuju pemilu damai dengan target tidak ada konfik sosial dalam lingkungan Desa.

Menyikapi cuaca, Aipda M. Ahri meminta semua pihak mewaspadai cuaca ekstrim di musim penghujan ini, waspadai bencana banjir dan longsor.

Terakhir, M. Ahri menyampaikan pesan kepada tokoh masyarakat, agar dapat memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak menggunakan knlapot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran.(*)