Saksi Penghitungan Rekapitulasi Pemilu 2024 di Karawang Sepakat Tandatangani Berkas

Berita155 views
komisioner KPU Karawang tandatangani berkas acara rekapitulasi perolehan suara pemilu

Karawang,|SDM|Komisi Pemilihan Umum Karawang Jawa Barat di Hotel Akhsaya kecamatan Teluk Jambe Timur, selama 9 hari berturut – turut menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024,(26/2/2024 – 5/3/2024).

Waktu diatas, dua hari lebih panjang dari jadwal diumumkan KPU semula yang rencananya akan menggelar kegiatan ini selama 7 hari ( 26/2/2024-3/3/2024).

Walau awalnya suasana sidang sempat tegang karena perbedaan pandangan dari para saksi, namun situasi akhirnya mencair, usai para pihak saling menyepakati hasil perolehan suara pemilu 2024.

Halnya disampaikan saksi Partai Bulan Bintang, Ahmad Syafei, dikatakannya , karena soal statistik itu penandatanganannya domain KPU, pihaknya tidak berkeberatan dengan perolehan suara pemilu 2024 di Kabupaten Karawang.
Pernyataan Ahmad Syafei, menyusul diungkapkan saksi partai lainnya, dan merekapun sepakat untuk menandatangani bersama berkas berita acara perolehan suara pemilu tahun 2024.

Berbeda dengan kubu partai lainnya, pernyataan khusus diungkapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPC. Kabupaten Karawang melalui sekretarisnya Natala Sumedha.

Natala tegaskan sejak awal saksi kubu partainya tidak hadir mengikuti penghitungan rekapitulasi suara Capres dan Cawapres digelar di Hotel Akhsaya. Dan sikap yang sama, disaat penutupan acara ini, kubu PDI Perjuangan menyatakan menolak untuk menandatangani berkas perolehan suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, terkait alasan kebenaran angka sirekap yang menurutnya belum bisa untuk diterima kubu partainya.

Ketua KPU Karawang ,Mari Fitriana menjelaskan, perolehan suara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Karawang untuk Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 sejumlah 323 ribu 035, nomor urut 02 sejumlah 1 juta 17 ribu 271 ,nomor urut 3 sejumlah 112.562.

Untuk Suara Partai, Gerindra meraih suara terbanyak, yakni 279.533 , disusul oleh Partai Demokrat 237.955 , kemudian Partai Golkar 148.069, selanjutnya PDI Perjuangan 127.368, kemudian Partai Nasdem 124.732 dan PKS 102.381 suara.

Mari menyebut, usai ini, tanggal 6 maret 2024, akan dilanjutkan sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Propinsi Jabar. ( pri)