Sosialisasikan Perda, Natala Sumedha ingin Pariwisata Karawang Selatan Tumbuh Baik

Berita, Daerah105 views

Karawang,|SDM|Melaksanakan program baru turunan dari Peraturan Pemerintah, para legislator punya hak mensosialisasikan perda yang telah diparipurnakan, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang fraksi PDIP, Natala Sumedha di aula Kecamatan Pangkalan menyampaikan sejumlah persoalan dapilnya.

Natala ungkapkan, soal pemerataan, pemberdayaan kegiatan di setiap wilayah Karawang menuju keadilan.

Ketahanan pangan bertujuan mewujudkan ketersediaan stok pangan nasional.
Sebagai lumbung padi nasional, penting adanya jaminan stabilitas ketahanan pangan di Kabupaten Karawang dengan cara meningkatkan kemampuan mandiri dan partisipasi aktif masyarakat.
Karenanya, pentingnya memfasilitasi akses pangan di Karawang, urai Natala.

“hasil panen Palawija, jangan lagi dijual mentah, namun diolah terlebih dahulu, menjadi barang produksi kemasan siap jual untuk menciptakan daya saing produksi, pemanfaatan palawija hasil bumi Karawang, ungkapnya.

Kebijakan strategis pangan, keberadaan pasar modern didaerah tujuannya untuk antisipasi tumbuh kembangnya kemacetan kota.

Natala mengaku, sebagai legislator wakil rakyat Karawang Dapil 1 di parlemen, dia sangat kritis terhadap digit anggaran ekonomi kerakyatan.

” kebutuhan orang bawah itu, jauh lebih besar, ketimbang tingkat ekonomi menengah keatas, tandas Natala sembari mengaku, jika dia ingin ikut mengembangkan pariwisata di desa Medalsari, namun tak memiliki kesempatan waktu untuk itu , ungkapnya.

Diingatkannya, tujuan wisata puncak Sempur, harus diimbangi kesolidan warga sekitar dalam menyuguhkan kuliner kearifan lokal penunjang area wisata kepada pengunjung wisata.

Pemerintah Karawang tidak efisien dalam menggunakan APBD.
“Silpa itu, harus dibagikan untuk pembangunan, tandasnya.

Natala minta kepada hadirin ,agar persoalan terjadi di desa pada Dapilnya dapat disampaikan aspirasinya kepada pemerintah dan DPRD, untuk itu pihaknya akan memfasilitasinya.

Natala tegaskan,seiring pertumbuhan kabupaten Karawang menjadi area industri terbesar di Asia tenggara, dan migrasi penduduk yang tidak lagi bisa dibendung, menjadikan Karawang saat ini dilanda krisis tempat pembuangan akhir sampah memadai.
Ajuan lokasi perluasan TPA Jalupang kecamatan Kotabaru oleh DLHK ditolak, karena dipandang tak dikelola baik selama ini.(pri)