Proyek Pelebaran Jalan Telagasari-Pagadungan, Sarat Pengurangan Ukuran.

Berita267 views
Proyek Pelebaran Jalan Telagasari-Pagadungan.

KARAWANG. SURYADINAMIKA.net- Proyek pembangunan peningkatan jalan Telagasari-Pagadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat kini sedang berjalan.

Terpampang di papan informasi, “Pelebaran jalan Telagasari -Pagadungan Panjang 6.141,00 M’ Lebar: 6,00 & 1,50 M’ Nilai Kontrak Rp=7.426.000.000,00 (Tujuh Miliar empat ratus dua puluh enam juta rupiah) Kontraktor Pelaksana PT.VISINDO MAJU SEJAHTERA.”

Diawali dengan pengerukan galian tanah ke sayap jalan sebelah timur, mestinya dengan kedalaman galian 45 centimeter. Di beberapa titik ternyata galian itu tak cukup 45.cm.

Di lokasi area kerja, seorang pekerja bernama Away menjelaskan, bahwa kedalaman galian tanah 45 centimeter, terdiri dari untuk arugan beskos 25 cm dan untuk Bagisting 20 centimeter.

“Pengawas lapangannya tiga orang. adapun masalah tiang listrik yang dikomplain menghambat penggalian tanah karena ada di bahu area lokasi, sudah dilaporkan ke pihak tertentu. Namun sampai hari ini belum ada jawaban. Hari ini Mandor kerja  (RD) tidak ada di tempat.”ujar pekerja kepada SURYADINAMIKA.net.(15/10)

Ditemukan fakta di lapangan, hasil galian tanah setelah diukur dengan alat ukur, ada banyak titik yang kedalamannya kurang dari 45 cm. Bahkan ada yang cuma 31 cm.

Dari hasil identifikasi fakta pekerjaan per hari ini,  bisa diduga ada pengurangan ukuran (volume) pekerjaan yang mengakibatkan juga pada pengurangan nilai harga.

“Coba hitung, berapa selisih volume ini akan terjadi, bila dibiarkan !”ucap seseorang pengamat yang jati dirinya enggan disebutkan namanya.

“Kemudian, lanjutnya, “bila panjang 6.141,00 M’ kali volume yang kurang, kali harga material, berapa tuh kerugian negara yang digondol pemborong ? Kan bisa dihitung secara matematik.”

Disinggung perihal dugaan Volume sebagian lenyap, Tri Winarto, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang dihubungi Via Tek WhatsApp mengatakan, kalau ketebalan beton kurang akan dibayarkan sesuai dengan yang terpasang begitupun juga item lainnya.Tegas Tri Winarto.

Terbit tayang berita memang bukan salah satu laporan formal, namun setidaknya dugaan volume sebagian lenyap senantiasa bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak PPK/PPATK dan APH serta bisa dijadikan target atensi bagi pihak BPK untuk Sidak Lapangan mengungkap sesuai fakta, guna oknum “Pemborong Nakal*  tidak menjalar.(SUL )

Komentar