Karawang,|SDM| Babinkamtibmas Polsek Tempuran Aipda M. Ahri melaksanakan giat Sambang/Silaturahmi di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, Sabtu 22 Juli 2023 pukul 10.35 WIB.
M. Ahri melaksanakan giat tersebut bersama warga masyarakat dan aparatur Desa Pagadungan di Dusun Pagadungan Desa Pagadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Mensosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian Bebas Pulsa 110 untuk mempermudah pengaduan masyarakat atau memerlukan bantuan Polisi dan mensosialisasikan nomor WA 082211272003 LAPOR PAK KAPOLRES, menjadi poin penting dalam kegiatan itu.
Berkaitan dengan TPPO, Aiptu M. Ahri menghimbau untuk hati-hati.
“Kami menghimbau kepada tokoh dan warga masyarakat agar hati – hati dan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh pelaku atau oknum yang tidak bertanggung jawab, apabila menemukan dan melihat tanda tanda adanya tindak pidana tersebut agar segera lapor kepada pihak Kepolisian.” Ujar M. Ahri.
Selain itu disampaikan juga tentang perlunya kehati -hatian dalam menghadapi penipuan dengan modus jual beli online, bijak dalam menggunakan medsos, curhat, curas dan curanmor.
“Hati-hati terhadap modus penipuan secara jual beli online dan bijak dalam bersosial media. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan Polisi RW bila ada tindakan kejahatan yang terjadi.” Pungkasnya.(*)

















