Polsek Tempuran Stop Kendaraan Roda 2 Yang Gunakan Knalpot Brong.

Berita, Kamtibmas548 views

Karawang,|SDM|Anggota Patroli Polsek Tempuran Aiptu Irwan Kusumah bersama Bripka Ilham Gumelar,SH lakukan penyetopan kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Tempuran, Sabtu 3 Februari 2024 Jam. 23.44. WIB.

Aiptu Irwan Kusumah mengatakan, ia bersama rekannya memberikan himbauan dan penyetopan kepada para pengendara R2 yang menggunakan knalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Tempuran.

“Kami dari Polsek Tempuran mengajak agar warga masyarakat Kecamatan Tempuran tidak menggunakan knalpot Brong/Bissing dan mengganti knalpot Standar Pabrik, sesuai dengan Perda 12 tahun 2023” ucap Aiptu Irwan.

Selain itu, kami juga memberikan himbauan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tempuran. (*)