Karawang,|SDM|Giat Patroli PREKAT dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran semalam.
Giat itu dilakukan, Rabu 25 Oktober 2023, sekitar jam. 20.41 WIB dengan sasaran para pedagang jamu atau toko obat di wilayah hukum Polsek Tempuran.
Anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Aming dan Bripka Hendri yang melaksanakan giat tersebut mengatakan, anggota patroli memberikan himbuan kepada para pedagang atau toko jamu agar tidak memperjual-belikan minuman oplosan atau miras, yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas.
Kami menghimbau pada pemilik toko jamu atau toko obat, agar tidak menjual miras atau miras oplosan. Tolong bantu kami dari kepolisian, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” Ucap Aipda Aming.(*)

















