
SuryaDinamika.net, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui PJU Kasat Binmas Polres Karawang AKP Moh Wasis mensosialisasikan penguatan kembali pengamanan swakarsa melalui Pos Jaga Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dengan sarana bunyi kentongan sebagai pertanda interaksi masyarakat.
Kegiatan ini dalam rangka terpeliharanya kamtibmas dan menjaga iklim investasi di wilayah hukum Polres Karawang.
“Masyarakat Karawang khususnya kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat penting kembali menggiatkan aktifitas Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) Pengamanan swa karsa di lingkungannya,” ujar AKP Moh. Wasis, di aula Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat, Rabu (9/7) siang.
Hal itu dikatakannya, seiring keterbatasan jumlah personel Polri di jajaran Polres Karawang dalam memberikan layanan terhadap masyarakat ditengah padatnya aktifitas warga .
Menyertai kegiatan ini, Da’i Kamtibmas Polres Karawang KH. Ceceng SPdI, M.PdI, menyampaikan pentingnya situasi aman dan nyaman bagi warga masyarakat Karawang untuk beribadah dan berusaha.
KH Ceceng meminta masyarakat agar terus mewaspadai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu (OKT) di lingkungannya. 70 persen warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Karawang saat ini adalah mereka yang terjerat kasus narkotika dan obat keras tertentu.
“Demi terselamatkannya generasi muda Karawang dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu, seluruh warga Karawang penting mewaspadai dan mengkritisi soal ini, jaga dan selamatkan keluarga kita dari bahaya penyalah gunaan narkoba,” ulang Ceceng menandaskan ucapannya.
Sementara, Camat Karawang Barat, Hj Lasminingrum mengungkapkan, dengan adanya Forum Koordinasi Polisi dan Masyarakat (FKPM) sebagai wadah interaksi positif masyarakat, situasi ini telah menempatkan Kelurahan Nagasari menjadi rule model kelurahan di wilayah kecamatan Karawang Barat.
Lasminingrum juga menekankan, para ketua RT dan RW penting untuk peduli keamanan dan kenyamanan lingkungannya.
Senada dengan pernyataan Lasminingrum, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) M. Sowman turut menegaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di tengah kehidupan masyarakat. Waspadai, jaga dan hindarkan keluarga kita dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu.
“Termasuk juga kita mesti mewaspadai bahaya penyalahgunaan lem aibon yang dihisap oleh pecandu hingga berpotensi merusak jaringan syaraf otak,” kata Sowman seraya menandaskan organisasi GRANAT bersama Badan Narkotikan Nasional (BNN) siap membantu masyarakat mengasessment para korban narkotika yang ingin kembali hidup normal. (Pri)









Komentar