Personil Polsek Tempuran Giat Operasi Kamtibmas Malam Hari.

Berita, Hukum, Kriminal501 views
Apel Gabungan Polsek Tempuran, 3/12/2022

Karawang, – SURYADINAMIKA.net – Apel Gabungan Sinergitas TNI, POLRI, SATPOL PP DAN LINMAS dalam rangka KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) di Wilayah Hukum Polsek Tempuran digelar Sabtu 03 Desember 2022, sekitar jam. 20.30 Wib s/d selesai, bertempat di halaman Mako Polsek Tempuran. Jalan Raya Baros No. 02 Desa Pancakarya Kec. Tempuran Kab. Karawang.

Apel Gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso,SH, melibatkan Polsek Tempuran : 4 Personil, Satpol PP Kecamatan Tempuran : 2 Personil, dan Linmas : 5 Orang.

Dalam apel tersebut, disampaikan arahan sebagai berikut ;
1. Antisipasi Gank Motor yang meresahkan masyarakat.
2. Anak muda yang nongkrong dan minum-minuman keras, baik di Cafe ataupun tempat hiburan lainnya yang mengundang kerawanan.
3. Antisipasi perbatasan wilayah Kecamatan Tempuran dengan wilayah lainnya.
4. Kita bertindak secara humanis jangan sampai dengan cara kekerasan.

Selanjutnya, personil Polsek Tempuran yang melibatkan Aipda Aming dan Bripka Hendri Akbar N, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan. di wilayah hukum Polsek Tempuran, dimulai jam 22.25 sampai lepas tengah malam.

Aipda Aming & Bripka Hendri Operasi Miras (3/12/2022)

Hasil Operasi Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diantaranya sbb :

Toko/Warung Jamu milik Andre, (31) Alamat. Pasar Tempuran Dsn. Tempuran I Rt. 003/001 Desa Tempuran Kec. Tempuran, ditemukan 1 (satu) botol arak kecil.

Toko/Warung Jamu milik Ropi, ( 31) Alamat. Pasar Turi Rt 001/001 Dsn. Turi Timur Desa. Tanjungjaya Kecamatan Tempuran ditemukan
1(satu) botol arak.

Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong masih kedapatan menjual Miras/Oplosan. Dan diberikan himbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong yang ada di Wilayah Kecamatan Tempuran, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) danĀ  oplosan lagi.

Polisi juga mengajak warga agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas, antisipasi penyalahgunaan miras dan peredaran miras oplosan yang menjadi penyebab gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Setelah selesai Giat Ops Cipkon dengan sasaran Miras dan Oplosan, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3 di malam hari.

Kapolsek Tempura AKP Rigel Suhakso, SH mengatakan bahwa kegiatan akan terus dilakukanĀ  secara rutin demi tercipta kondisi Tempuran yang aman, tertib dan terkendali.

Lagi-lagi, Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam rangka menunjang dan mensukseskan Program Quik Wins dan Transformasi Polisi Presisi yang dikumandangkan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH,SIK,MH. (**)