Pengurus dan pengawas 309 KMP Kabupaten Karawang Dikukuhkan

Berita, Daerah357 views

SuryaDinamika.net- Karawang- Mengisi moment Hari Koperasi Nasional ke 78 Tahun 2025 Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh di lapangan Karang Pawitan mengukuhkan terbentuknya 309 koperasi desa dan koperasi kelurahan Merah Putih, Sabtu siang, 19 Juli 2025.

Inisiatif ini sebagai bagian program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan dicanangkan Presiden RI pada Senin 21 Juli 2025 di Klaten,Jawa Tengah.

Sejumlah 1.588 pengurus dan 964 pengawas koperasi Merah Putih di 297 desa dan 12 kelurahan diwilayah Kabupaten Karawang hari ini resmi dikukuhkan.

Peringatan Hari Koperasi Nasional Tingkat Kabupaten Karawang tahun ini bertema
“Koperasi Maju, Ekonomi Adil Makmur, Karawang Maju “.

Bupati Aep menyebut, Koperasi sebagai Soko guru perekonomian nasional, didalamnya terkandung nilai kekeluargaan. Keberadaan koperasi untuk menjawab pemerataan dan pemberdayaan masyarakat sebagai tonggak ekonomi desa menuju Indonesia emas.

Mempedomani Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto, bahwa Koperasi sebagai pondasi ekonomi kerakyatan Indonesia harus kuat mandiri dan berkelanjutan. Koperasi merupakan bentuk mulia. sebut Bupati Aep.

Bupati Aep menekankan, pengukuhan Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih ini merupakan tonggak awal penggerak ekonomi lokal yang berbasis gotong royong dan kemandirian desa pada
Kabupaten dipimpinnya.

Menyitir pernyataan Bapak Koperasi Indonesia DR.Mohammad Hatta dikatakan Bupati Aep bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk perbaikan nasib penghidupan ekonomi berasaskan tolong menolong. Koperasi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan gerakan moral dan sosial yang tumbuh demi semangat kekeluargaan dan jalan perjuangan ruh kemandirian bangsa.

Di momen peringatan Harkopnas ke 78 Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh sampaikan pohon dari pengurus koperasi Merah Putih Kabupaten Karawang kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan.

Melalui kegiatan ini pula Bupati Aep mendorong modernisasi Koperasi di Karawang melakukan transformasi digitalitalisasi dan membangun kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Desa( BUMDes), BUMD, BUMN, Perbankan, serta kawasan industri.

Kabupaten Karawang saat ini memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dan ini merupakan peluang besar bagi koperasi untuk menjadi jembatan antara ekonomi kerakyatan dan dunia usaha, kata Aep.

Menutup sambutannya, Bupati Aep menyerukan, agar koperasi dijadikan gerakan sosial yang mensejahterakan.
“Dirgahayu Koperasi Indonesia ke 78. Ayo berkoperasi, Koperasi Bangkit, Indonesia Adil dan Makmur!” pungkasnya.

Dikonfirmasi tentang kegiatan dilakukannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa pendirian koperasi ini pada sebelumnya telah melalui tahapan sosialisasi, musyawarah desa/kelurahan dan berlanjut kepada proses legalisasi bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) Karawang.

” sejak tanggal 27 Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di Karawang telah berbadan hukum, terang Dindin.

Guna mendukung tata kelola Koperasi profesional, Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah pula menerbitkan dua petunjuk teknis operasional koperasi dan menyiapkan bimbingan teknis (Bimtek) bagi pengurus dan pengawas.

“ Pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan langsung oleh masyarakat desa. Ini gerakan ekonomi rakyat yang nyata dan terstruktur. Sambil menunggu juknis dari pusat kita akan sosialisasikan aplikasi dimana pada nantinya perguliran keuangan koperasi desa dan kelurahan tak lagi menggunakan uang khartal ( cash) namun dengan uang giral, pungkas Dindin. ( Pri)

Komentar