Pembangunan Jembatan di Gebang Malang Berpolemik.

Karawang- || SURYADINAMIKA.net|| Pemerintah Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, awal tahun ini (2023) membangun sebuah jembatan di Dusun Gebang Malang.

Pembangunan tersebut mendapat perhatian banyak pihak, mengingat beberapa hal, diantaranya, bulan Januari itu pada umumnya belum ada anggaran pembiayaan pembangunan yang turun, baik APBD, APBD I maupun APBN.

Dana Desa Tahap 1, 2 dan tahap 3 tahun 2022 sudah seharusnya tuntas direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.

Tak ayal pembangunan jembatan di Dusun Gebang Malang itu jadi bahan pertanyaan publik, dari mana anggarannya, siapa penanggungjawabnya, kapan jadwal pelaksanaannya, pasalnya di lokasi tak ada papan proyek.

Ketua BPD Desa Sukatani, Nanang juga heran, kalau sumber dananya dari anggaran tahun 2022, kenapa pelaksanaan pembangunan itu di bulan Januari 2023.

“Perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan jembatan itu kami tidak tahu,  Pihak Pemdes tidak ada tembusan kepada BPD alias sampai saat ini kami pihak BPD tidak tahu, gelap informasi”, ujarnya. 4/2/2023.

Berbeda dengan pernyataan Ketua BPD, Sekertaris Desa Sukatani, Toni mengatakan bahwa pekerjaan bangunan jembatan yang sedang  dikerjakan di Dusun Gebang Malang itu dari anggaran Dana PAD. Itu pun hasil musyawarah Desa, bahkan Ketua BPD juga mengetahuinya”, dalih Toni.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kades Sukatani, Masrukhin, belum bisa dikonfirmasi.

(JSB)