Bansos CBP, Masyarakat Desa Sindangmukti Sangat Terbantu

Berita, Sosial259 views

Karawang,|SDM|Cadangan Beras Pemerintah (CBP) adalah persediaan beras yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah pada Perum BULOG, dengan arah penggunaan untuk penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.

Seperti halnya Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang pada hari Rabu kemarin (13/3/2023) telah menerima bantuan CBP, yang memang sangat di butuhkan bagi warganya yang kurang mampu atau warga yang berpenghasilan rendah, sedikit banyaknya bisa membantu dalam hal memenuhi kebutuhan pokok yaitu beras.

Di ruang Aula Desa Sindangmukti, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Nenek Sari 71 tahun warga Dusun Ciligur II mengatakan kepada awak media Suryadinamika.net, dimasa sulit seperti sekarang ini merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan berupa beras tersebut.
” saya ucapkan syukur alhamdulillah, dapat batuan beras, jadi gak perlu beli beras di bulan puasa ini. Dan batuan ini sangat di butuhkan karena saya sudah tidak bisa bekerja lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” terang Nenek Sari.

Ditempat yang sama Dani sebagai Kaur Kesra menjelaskan bahwa di Desa Sindangmukti para KPM yang terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) berjumlah 838 KPM.

” Rabu siang kemarin sekitar jam 1 siang, (13 Maret 2024) bantuan pangan turun ke Desa, dan sudah dikemas 10kg untuk mempermudah penyaluran kepada KPM. Pada saat bantuan datang  perangkat Desa sigap membuat undangan untuk pada KPM dan langsung didistribusikan oleh para Kadus  melalui Ketua RT di wilayahnya masing masing. Sedangkan pendistribusian undangan melalui Ketua RT ini harus dilakukan dengan cepat dan hari itu juga harus dipastikan bahwa undangan sudah sampai ke para KPM, karena penyaluran bantuan pangan akan dilakukan pada sore hari ini juga. Saat jam 5 sore para KPM sudah mulai berdatangan ke tempat penyaluran bantuan pangan di Balai Desa Sindangmukti,” terang Dani.

“Untuk tertib administrasi yang berkaitan dengan pelaporan penyaluran bantuan ini, KPM diwajibkan membawa bukti surat undangan dan fotokopi KTP/KK. Semua aparatur Desa sudah siap untuk melayani masyarakat yang akan mengambil bantuan pangan CBP 2024 dan ikut mengawal sampai akhir, ditargetkan hari Jumat ini kelar,” pungkasnya
(JSB)