Karawang, | SDM| Tahapan Pemilu Tahun 2024 mulai hari Minggu 11 Pebruari 2024, memasuki masa tenang pada pukul 00.01 WIB, Panitia Pengawas Pemilu ( Panwascam ) beserta Satpol PP TNI Polri dan Perawakilan Partai Kecamatan Lemahabang membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Moh. Toha Baehaqi Ketua Panwascam menyampaikan selama masa tenang peserta pemilu dilarang kampanye dalam bentuk apapun untuk memberikan kesempatan Peserta untuk mempersiapkan diri pada pilihannya.
” Panwascam dan Kasatpol PP hari ini sedang membersihkan alat peraga kampanye di seluruh wilayah kecamatan dan hari senin akan menyisirnya lagi. ” ungkapnya.
Lebih lanjut Riska Aulia Panwaslu Kelurahan/Desa ( PKD ) mengatakan kepada awak media Suryadinamika mengatakan sosialisasi kepada masyarakat terkait masa tenang agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
” Kami Panwascam sudah menyelenggarakan sosialisasi partisipatif dengan mengundang tokoh pemuda, pemudi, tokoh Agama, Ibu PKK serta tokoh masyarakat.” pungkasnya.
Tampak pembersihan APK dilakukan Panwascam, Satpol PP, TNI, Polri serta perwakilan dari Partai agar tidak ada lagi APK di ruang publik. (UYAN)











