Karawang,|SDM|Beredarnya Vidio salah satu Parpol Nasdem, berdurasi 14 detik di lokasi di kantor Panwascam Tirtajaya, menuai kritikan pedas dari Lembaga Pelita Sayap Putih. Salah satu Lembaga Pemantau Pemilihan Umum di wilayah Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat. Senin 27 November 2023
Dalam komantarnya, Maman Rusmana sebagai pengurus Pemantau Pelita Sayap Putih Pemilu Kabupaten Karawang dari Lembaga Sayap Putih menjelaskan,” vidio yang bertempat di kantor Panwas Kecamatan Tirtajaya, menurut kami itu merupakan pelanggaran. Karena kampanye belum memasuki tahapan. Sedangkan tahapan kampanye jatuh pada tanggal 28 November 2023. Kemudian kedua itu terjadi di kantor Panwascam, sementara dalam aturan tidak boleh melakukan kampanye, meskipun kampanye tahapannya di mulai, tapi tidak boleh menggunakan kantor atau fasilitas instansi pemerintah. Panwascam adalah bagian dari penyelenggara, dan bagian dari pemerintah. Ketiganya Panwascam Kecamatan Tirtajaya diduga, melakukan pembiaran dan tidak netral”, ungkapnya.
Hingga berita ini terexpose, pihak yang di duga melakukan kampanye dengan memakai baju Partai dan lagu bertemakan Partai Nasdem, belum bisa di konfirmasi.
(JSB)












