Lapas Karawang Mengedepankan Cara Humanis Melayani Warga Binaan

Berita, Daerah240 views
Kalapas Karawang Christo Victor Nixon Toar bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Karawang

SuryaDinamika.net- Karawang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kabupaten Karawang Jawa Barat, Christo Victor Nixon Toar dalam diskusi “Pojok Inspirasi” di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang Jalan Malabar Kecamatan Karangpawitan Karawang menegaskan, pihaknya senantiasa mengedepankan sikap humanis dalam melayani warga binaannya dan semua kalangan.

Christo Toar menjelaskan Lapas Karawang yang dipimpinnya saat ini berkatagori pengamanan Medium Security dengan sarana monitoring 50 titik Closed Circuit Television (CCTV) sesuai standar operational prosedure (SOP).

Lapas Karawang hari ini memiliki 1.151 warga binaan dengan 12 orang diantaranya tersandung kasus korupsi dan kasus narkoba mendominasi.

Christo Victor Nixon Toar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang

“Sebelumnya di lapas Karawang ada 2 Napi teroris, namun dirinya sudah ikrar bersumpah setia kembali ke pangkuan ibu Pertiwi dijemput oleh BNPT dan dibawa ke Medan,” ujar Christo Toar menjawab pertanyaan Suryadinamika.net.

Christo Toar yang hari ini sengaja hadir bersilaturahmi di PWI Karawang bareng Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Karawang, Resnu Parada Andhika menegaskan, pihaknya akan ajukan pemindahan warga binaannya yang bermasalah dan tak mau lagi ikuti aturan Lapas Karawang ke Lapas Gunung Sindur Bogor serta Lapas Cirebon sebagai persiapan untuk dipindah ke Lapas Nusa Kambangan.

Menyoal situasi kerawanan keamanan terjadi pada sejumlah daerah saat ini diperbuat oleh pelaku kejahatan berusia anak, Christo Toar memandang penting, pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait untuk sesegera mungkin membangun Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS) sebagai tempat pembinaan anak tersangkut persoalan pidana.

“Melihat situasi gangguan keamanan terjadi belakangan saat ini dilakukan oleh pelaku usia anak, pemerintah daerah dipandang perlu untuk sesegera mungkin membangun Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS) yang bentuknya seperti Rumah Tahanan (Rutan) menyikapi situasi dan kondisi itu, misalnya membangun dua atau tiga kamar dengan penjagaannya dilakukan oleh kami. ” Pungkas Christo Toar. (Pri)

Komentar