915 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi Khusus

Berita, Hukum84 views

SURYADINAMIKA.netKarawang,- Merayakan Hari Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) untuk 915 warga binaan beragama Islam yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sebagaimana ketentuan ditetapkan. Remisi diberikan bervariasi, mulai 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan.

Remisi Khusus, dibagi 3 kategori, yaitu RK I untuk 908 warga binaan, RK II untuk 4 warga binaan langsung bebas, dan RK II+Subsider untuk 3 warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karawang Christo Toar dihadapan warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karawang, Christo Toar menyampaikan, Remisi Khusus diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

“Remisi Khusus atau RK merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif substantif menjalankan pembinaan secara baik dan tidak bikin masalah ataupun melanggar tata tertib Lapas,” sebut Christo Toar.

Terhadap warga binaannya , Christo berharap, momen Hari Raya Idul Fitri ini menjadi motivasi bagi warga binaan Muslim penerima RK untuk terus menjalankan pembinaan secara baik hingga waktu bebasnya tiba.

Dikatakannya, jumlah warga binaan Lapas Karawang sebanyak 1.163 orang, terinci, tahanan sebanyak 122 orang dan 1.041 lainnya merupakan warga binaan dengan 1.019 orang diantaranya Muslim. ( pri )

Komentar