Karawang, SURYADINAMIKA – Kabar mengejutkan datang dari lingkaran aparat penegak hukum.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Dittipidnarkoba Bareskim Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Informasi penangkapan AKP ENM dibenarkan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, ketika dikonfirmasi jurnalis NM, (16/08).
Brigjen Pol Krisno H Siregar, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membenarkan penangkapan itu.
Ia menjelaskan AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/08) pukul 07.00 WIB di Basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl.Arteri Desa Margakaya Telukjambe Karawang.
“Betul, tersangka adalah AKP ENM jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Polda Jabar,” ucap Krisno.
Dalam penangkapan itu penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi shabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi shabu berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi shabu berat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap shabu dan cangklong, dan uang tunai sebesar 27 juta rupiah. (red).










