
Karawang,|SDM| Rapat Minggon Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang yang digelar Selasa 9 Januari 2024 sempat “panas”. Pasalnya seorang pegawai yang mengatasnamakan PJT II Telagasari adu argumentasi dengan para kepala desa yang hadir di acara tersebut.
Alimin, pegawai PJT II Telagasari yang hadir di rapat tersebut menyampaikan permintaan sejumlah uang kepada petani melalui para kepala desa untuk membeli balok-balok bendungan tutup buka aliran air di BTLS 8 yang sudah lama rusak parah.
Hal itu ditanggapi para kepala desa yang hadir sebagai sebuah pernyataan yang aneh.
Asep Sugianto,SH Kepala Desa Pancakarya menilai pernyataan tersebut sebagai sebuah hal yang agak aneh, bahkan memancing kejengkelan.
“PJT selaku penerima pengelolaan saluran sekunder, kan seharusnya respek, sudah tau BTLS itu sudah rusak, ambruk, cepat tanggap dong. Bereskan, kan itu pekerjaannya. Ini kan malah dibiarkan.” Ujar Asep Sugianto,SH (11/1)
“Terakhir, kemarin waktu rapat Minggon, dia (Alimin,red) menceritakan itu berdasarkan PP nomor sekian bla bla bla bahwa tugas pokoknya adalah mengatur air. Saya tekankan, pak kalau tugas pokok mengatur air, kenapa bapak ngomong-ngomong infrastruktur di depan ? Nggak ada kaaitannya.” Sambung Asep.
Diketahui bahwa hal ini berawal dari kondisi bangunan BTLS 8 yang mengatur aliran air teknis ke pesawahan di desa Lemahduhur, Lemahmakmur dan Lemahsubur rusak berat, ambruk sehingga fungsi pengaturannya (tutup buka) sudah tidak bisa digunakan. Kondisi tersebut sudah sejak bertahun-tahun. Para petani di desa-desa tersebut terpaksa harus menggunakan cara membendung dan membuka aliran air dengan menggunakan balok.
“PJT sekelas PERUM BUMN yang diberi kewenangan pekerjaan mengatur aliran air saluran sekunder, kemudian untuk membeli balok sekitar tiga juta, sampai meminta kepada para kepala desa.? Ungkapnya lagi.
“Bukan masalah uangnya, tapi masa sih sekelas BUMN yang menjalankan tugas pokoknya, tidak dibekali dengan dana-dana yang menunjang terlaksana tugas, termasuk anggaran untuk pemeliharaan ?” Ucap Kades Pancakarya itu.
Di tempat terpisah, Badruzaman, Kepala Desa Lemahmakmur membenarkan adanya upaya pihak PJT (Alimin) meminta uang sebanyak tiga juta rupiah untuk membeli balok pengaturan aliran air di BTLS 8.
Hingga berita ini dipublikasi, redaksi belum bisa mengkonfirmasi Alimin. (Red)














